Sekdes Huhak minta Pemkab Banggai cabut izin operasi perusahaan terduga penyebab banjir

id banjir,Huhak,Bunta,Banggai,PT Dahatama,Luwuk

Sekdes Huhak minta Pemkab Banggai cabut izin operasi perusahaan terduga penyebab banjir

Salah satu rumah warga yang hancur diterjang banjir bandang di Desa Huhak, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Minggu, 4 September 2022 lalu. [ANTARA/ Stepensopyan Pontoh]

Luwuk Banggai (ANTARA) - Sekretaris Desa (Sekdes) Huhak, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah kabupaten setempat agar segera mencabut izin operasional perusahaan yang mengolah hutan karena terduga telah berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana banjir yang melanda wilayah desa tersebut.

Menurut Sekretaris Desa Huhak, Angriani Suma, yang dihubungi Senin (5/9), salah satu penyebab terjadinya bencana banjir yang melanda desa tersebut pada Minggu (4/9) karena faktor kerusakan hutan, sehingga warga yang terdampak mengalami kerugian.

Ia mengatakan akibat dampak dari banjir bandang yang menerjang Desa Huhak menyebabkan 19 kepala keluarga mengalami kerusakan rumah dan kehilangan hasil usaha pertanian mereka.

"Bencana banjir tersebut telah merendam rumah warga, sehingga barang elektronik, perabot rumah tangga serta barang berharga lainnya rusak, bahkan hasil panen kelapa hanyut terbawa banjir," ujarnya seraya menyebutkan, salah satu rumah warga hanyut bersama perabot rumah, surat berharga dan uang tabungan.

Oleh karena itu Angriani mendesak Pemerintah Kabupaten Banggai agar segera menyikapi masalah bencana banjir tersebut, di antaranya melarang aktivitas penebangan kayu, termasuk segera mencabut izin perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan itu.

Ia juga minta pihak perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan itu agar bertanggung jawab terhadap peristiwa bencana banjir tersebut, seperti yang telah tertuang dalam kesepakatan antara pihak perusahaan dengan pemerintah wilayah setempat pada Oktober 2017.

"Dalam kesepakatan itu terdapat 14 poin yang dijadikan acuan kedua belah pihak, salah satu poin di antaranya bahwa jika terjadi dampak lingkungan yang terduga sebagai akibat dari aktivitas penebangan kayu hutan, maka perusahaan yang beroperasi di kawasan itu bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan itu," ujarnya.

"Selama ini sudah beberapa kali banjir tapi masyarakat masih diam. Saya pernah tanyakan kepada kepala desa, tapi kepala desa juga diam. Ini sudah terjadi lebih parah karena harta benda, rumah warga hanyut, sehingga harus ada pihak yang bertanggungjawab terhadap kerugian masyarakat yang dialami warga terdampak," ujarnya lagi, seraya juga meminta pihak DPRD setempat untuk mengawal masalah kemanusiaan itu.

Sebelumnya akibat kondisi cuaca hujan yang melanda wilayah Kabupaten Banggai dalam dua pekan terakhir, telah menimbulkan dampak banjir di sejumlah desa, di antaranya peristiwa banjir bandang di Kecamatan Luwuk Timur yang menyebabkan belasan rumah warga mengalami rusak ringan hingga berat. Terakhir pada Senin (5/9), peristiwa banjir juga terjadi di wilayah Kecamatan Bunta yang menerjang Desa Huhak, Desa Tuntung dan Desa Pongian.