Palu (ANTARA) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah dengan FKUB Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, bersinergi untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di daerah tersebut.
Ketua FKUB Sulteng KH Zainal Abidin, di Palu, Rabu, mengemukakan sinergi dengan FKUB Tana Toraja dan Toraja Utara menjadi hal penting, untuk bertukar informasi dan pengalaman terkait dengan pembangunan kerukunan.
"Kita ketahui bersama Toraja adalah daerah yang aman, damai dan tentram. Bahkan, di daerah itu tidak pernah kita dengar ada pertikaian atau konflik yang berkaitan dengan agama," ucap Prof Zainal Abidin yang juga Rais Syuriah PBNU.
KH Zainal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu mengakui bahwa ia bersama pengurus FKUB Sulteng telah bersilaturahim dengan FKUB Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara serta pemerintah daerah dua kabupaten tersebut.
"Iya, pertemuan itu berlangsung di dua daerah tersebut sekitar pekan lalu," ujar Zainal.
Dalam pertemuan itu, katanya, terjadi dialog tukar menukar informasi terkait dengan pembangunan kerukunan umat beragama.
"Berdasarkan hasil dialog, kata kuncinya adalah penguatan dan optimalisasi implementasi kearifan lokal," ungkap dia.
Oleh karena itu, Zainal Abidin yang merupakan guru besar UIN Datokarama Palu mengatakan bahwa nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang sejalan dengan nilai-nilai agama perlu dilestarikan sebagai bentuk perekat hubungan antar sesama manusia.
"Salah satu yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan/menangkal radikalisme dalam spirit kebhinnekaan dan keagamaan yaitu menumbuhkembangkan dan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam pengamalan ajaran agama," kata Prof Zainal.
Ia memberi contoh tata kesopanan dalam tutur kata dan berperilaku, nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas sosial, toleransi antarumat beragama, moderat dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu telah hidup dan melekat dalam tradisi kita sebagai bangsa yang multikultur-multireligi.
Ia menambahkan nilai-nilai tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama apa pun.