Prof Amar menangkan pemilihan Rektor Untad Palu periode 2023-2027

id Akademik

Prof Amar  menangkan pemilihan Rektor Untad Palu periode 2023-2027

Papan keterangan hasil pemungutan suara dalam pemiliha Rektor Universitas Tadulako di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (23/11/2022). ANTARA/HO-HMS Untad

Palu (ANTARA) - Prof Dr Amar memenangkan pemilihan Rektor Universitas Tadulako (Untad) setelah memperoleh 77 suara dalam Rapat Senat Pemungutan Suara Calon Rektor Untad 2023-2027 di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu.



"Hasilnya dimenangkan oleh Prof Amar dengan total 77 perolehan suara yang merupakan akumulasi dari para anggota senat maupun pihak Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi," kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untad Adam Malik di Palu, Rabu.



Dia menjelaskan Pilrek tersebut diikuti oleh tiga calon rektor, masing-masing adalah Prof.Dr. Amar dengan perolehan 77 suara, Prof. Dr. Muhammad Khairil memperoleh 32 suara dan Dr. Lufsyi Mahmudin tidak memperoleh suara.



"Sehingga total suara terpakai sebanyak 109 yang semuanya sah dengan nilai persentase 65 persen adalah hak senat Untad sedangkan 35 persen hak Kemendibukdristek," jelasnya.



Adapun pemilihan calon Rektor Untad, Adam berujar proses sudah sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor: 158/Senat-Utd/Kp/2022 tentang Tata Cara pemilihan Rektor Universitas Tadulako Periode 2023-2027 pada bagian lampiran tentang jadwal pelaksanaan tahapan pemilihan rektor.



Selain itu pasal 17 ayat (1) Bab IV ketentuan penutup yang ikut serta memperhatikan surat dirjen pendidikan tinggi, riset dan teknologi nomor: 1101/E E1/Kp.05.05/2022 perihal penundaan pemilihan Rektor Untad periode 2023-2027.



"Karena memang sebelumnya itu pemilihan pada 16 November 2022 akan tetapi ada penundaan dan hari ini telah selesai dilaksanakan sesuai Peraturan tersebut," ucapnya.



Sebelumnya enam pejabat akademik Untad Palu bertarung dalam pemilihan Rektor periode 2023-2027 yang sudah termaktub dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 158/SENAT-UTD/KP/2022.