Bawaslu Donggala ajak warga ikut awasi penyusunan daftar pemilih pemilu

id Bawaslu ,Bawaslu Donggala,Penyusunan Daftar Pemilih,KPU Donggala,Unggul,Moh Fikri

Bawaslu Donggala ajak warga ikut awasi penyusunan daftar pemilih pemilu

Anggota Bawaslu Donggala Moh Fikrie (Dok Bawaslu Kabupaten Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengajak warga untuk bersama - sama melakukan pengawasan terkait penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan akuntabel," kata Anggota Bawaslu Donggala Moh Fikrie, dihubungi dari Palu, Rabu.

KPU Kabupaten Donggala saat ini mulai melakukan penyusunan daftar pemilih yang diawali dari daftar pemilih sementara (DPS).

Penyusunan dokumen DPS diambil dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh KPU beberapa waktu lalu.

KPU Donggala kemudian melakukan pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS, Rabu. Berdasarkan data KPU bahwa warga yang dicoklit berjumlah 227.381 terdiri dari 116.786 laki - laki dan 110.595 perempuan yang tersebar di 893 tempat pemungutan suara (tps), 167 desa/kelurahan, dan 16 kecamatan.

Dalam hal ini, ujar Fikri, keterlibatan masyarakat sangat penting, untuk bersama - sama mengawal penyusunan data pemilih, agar semua warga yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pilih terakomodir dalam daftar pemilih.

"Keterlibatan atau partisipasi masyarakat guna memberikan saran masukan serta tanggapan dan koreksi dalam menghasilkan daftar pemilih yang akurat, transparan dan terpercaya," ujarnya.

Fikri mengatakan pemutakhiran data menjadi salah satu fokus pengawasan bawaslu, untuk meminimalisir tindak kecurangan dan pelanggaran yang terjadi pada proses dan tahapan tersebut.

Apalagi, ujar dia, masyarakat di wilayah terpencil seperti Kecamatan Pinembani yang jauh dari kota serta minimnya sarana dan infrastruktur di wilayah tersebut, membuat wilayah itu rentan dalam hal penyusunan daftar pemilih.

"Oleh karena itu, bawaslu menggerakkan seluruh tenaga dan sumber daya untuk mengontrol dan mengawasi jalannya pencocokan data pemilih di wilayah terpencil itu," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada KPU Donggala agar memastikan bahwa semua wajib pilih di wilayah terpencil dan wilayah perbatasan agar terdaftar dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Sementara itu Ketua KPU Donggala M Unggul mengemukakan bahwa pihaknya berupaya agar semua masyarakat yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih agar terakomodir dalam daftar pemilih.
Bawaslu Donggala mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang diselenggarakan oleh KPU Donggala (Dok Bawaslu Kabupaten Donggala)