Pemkab Bangkep sambut kedatangan peserta Raker pembentukan produk hukum
Bangkep, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Pemkab Bangkep), Sulawesi Tengah, menyambut baik kedatangan peserta rapat kerja pembentukan produk hukum di daerah itu, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulteng kerja sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dirjen Peraturan dan Perundangan Kementerian Hukum dan Ham bersama para tim perancang pembentukan produk hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, di Bangkep, Kamis.
Pemprov Sulteng dan Kemenkum-HAM menggelar rapat kerja pembentukan produk hukum di Bangkep, melibatkan seluruh pemerintah daerah dari 12 kabupaten dan satu kota se-Sulteng.
Bupati Bangkep berharap dengan kedatangan peserta di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memberikan kontribusi dan dapat bersinergi dengan Pemkab Bangkep untuk pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya pembentukan produk hukum daerah.
Ia menilai rapat kerja daerah ini sangat penting untuk dilaksanakan dan diikuti, khususnya dalam rangka peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya aparatur di Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap proses dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi dengan semakin meningkatnya permasalahan hukum saat ini, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun implementasi terhadap pelaksanaan produk hukum itu sendiri di masyarakat," kata Bupati.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh atas diselenggarakannya rapat kerja daerah ini, karena produk hukum daerah merupakan landasan hukum segala kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Ia menegaskan, produk hukum sebagai bentuk penjaminan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, produk hukum perlu dibentuk dengan baik, terencana, terpadu dan sistematis,” ungkapnya.
Ia meminta jajaran ASN Pemkab Bangkep mengikuti dan menyimak dengan baik mekanisme dan proses pembentukan produk hukum yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang telah ditetapkan.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dirjen Peraturan dan Perundangan Kementerian Hukum dan Ham bersama para tim perancang pembentukan produk hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, di Bangkep, Kamis.
Pemprov Sulteng dan Kemenkum-HAM menggelar rapat kerja pembentukan produk hukum di Bangkep, melibatkan seluruh pemerintah daerah dari 12 kabupaten dan satu kota se-Sulteng.
Bupati Bangkep berharap dengan kedatangan peserta di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memberikan kontribusi dan dapat bersinergi dengan Pemkab Bangkep untuk pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya pembentukan produk hukum daerah.
Ia menilai rapat kerja daerah ini sangat penting untuk dilaksanakan dan diikuti, khususnya dalam rangka peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya aparatur di Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap proses dan mekanisme pembentukan produk hukum daerah.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi dengan semakin meningkatnya permasalahan hukum saat ini, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun implementasi terhadap pelaksanaan produk hukum itu sendiri di masyarakat," kata Bupati.
"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh atas diselenggarakannya rapat kerja daerah ini, karena produk hukum daerah merupakan landasan hukum segala kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Ia menegaskan, produk hukum sebagai bentuk penjaminan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Oleh karena itu, produk hukum perlu dibentuk dengan baik, terencana, terpadu dan sistematis,” ungkapnya.
Ia meminta jajaran ASN Pemkab Bangkep mengikuti dan menyimak dengan baik mekanisme dan proses pembentukan produk hukum yang disampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang telah ditetapkan.