Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pembahasan terkait dengan amendemen UUD NRI Tahun 1945 sebaiknya setelah perhelatan Pemilu 2024.
"Soal perlu tidaknya amendemen kembali UUD NRI Tahun 1945 baiknya baru diskusikan setelah selesainya tahapan Pemilu 2024," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut, kata dia, untuk menghindari kecurigaan bahwa usulan tersebut sebagai manuver politik kepentingan oleh sejumlah pihak.
"Setelah Pemilu 2024, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru sehingga tidak ada ruang kecurigaan akan adanya manuver politik perebutan kekuasaan semata," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk menjaga tahapan Pemilu 2024 agar berjalan lancar guna menghindari konflik terkait dengan pembahasan tersebut.
"Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa diinterupsi silang sengketa soal amendemen tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, Rabu (16/8), usulan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI Tahun 2023.
Bambang Soesatyo dalam pidatonya menyinggung ada beberapa masalah yang belum ada jalan keluar konstitusionalnya, terutama setelah amendemen ke-4 UUD 1945. Problem itu di antaranya terkait dengan kelembagaan, tugas pokok dan fungsi MPR, serta Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Sementara itu, Ketua DPD RI dalam pidatonya mengusulkan amendemen UUD NRI Tahun 1945, di antaranya menjadikan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara dan membuka peluang anggota DPR RI berasal dari nonpartisan.
Berita Terkait
Anggota DPR optimistis pimpinan KPK baru akan bekerja dengan baik
Jumat, 13 Desember 2024 10:51 Wib
Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi
Senin, 2 Desember 2024 15:03 Wib
Setyo Budiyanto dipilih jadi Ketua KPK karena rekam jejak
Kamis, 21 November 2024 17:56 Wib
Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPK
Kamis, 21 November 2024 12:36 Wib
Calon Dewas KPK Wisnu ingin Pimpinan KPK ungkap harta secara berkala
Rabu, 20 November 2024 14:32 Wib
Lapas Kelas III Leok bekali pelatihan kerajinan kayu bagi warga binaan
Minggu, 17 November 2024 15:43 Wib
KPK harapkan sosok berintegritas terpilih pimpin Dewas KPK
Sabtu, 16 November 2024 15:27 Wib
Prudential Indonesia bayar klaim Rp13,6 triliun di kuartal III/2024
Jumat, 15 November 2024 11:47 Wib