Kanwil-Kemenkumham pamerkan produk khas Sulteng pada Merek Festival

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pamerkan produk khas Sulteng ,Hak kekayaan intelektual ,Sulawesi Tengah

Kanwil-Kemenkumham pamerkan produk khas Sulteng pada Merek Festival

Kanwil Kemenkumham Sulteng menampilkan tiga produk khas Sulawesi Tengah pada kegiatan Merek Festival 2023 di Jakarta, Senin (23/10/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) memamerkan produk kekayaan intelektual khas provinsi itu pada Merek Festival 2023 tanggal 23-25 Oktober 2023 di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta.
 
"Kami optimistis aset serta produk khas Sulawesi Tengah bisa mendapatkan pengakuan dunia internasional, salah satu upaya yang dilakukan dengan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham ini," kata pejabat Kanwil Kemenkumham Sulteng Beldy dihubungi dari Palu, Senin.
 
Ia mengatakan upaya tersebut merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham bersama pemerintah daerah setempat agar produk khas Sulteng dapat terlindungi dengan baik, memiliki kualitas mutu yang terkemuka, serta mendapat pengakuan hingga dunia internasional.
 
Oleh karena itu, dia mengemukakan pentingnya pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) bagi seluruh produk lokal agar merek suatu komoditas yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain.
 
Dalam kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Sulteng menampilkan tiga produk unggulan khas provinsi setempat di antaranya Bawang Goreng khas Kota Palu, Tenun Nambo khas Kabupaten Banggai dan Ikan Sidat Marmorata khas Kabupaten Poso.
 
"Oleh karena itu, kami terus berupaya agar masyarakat dapat menerima layanan dan edukasi tentang perlindungan hak kekayaan intelektual," kata dia.
 
Pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi serta mendorong masyarakat dan para pelaku usaha mendaftarkan kekayaan intelektual produk.
 
Selain itu, kata dia, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga gencar menggaungkan program KI Manjayo sebagai salah satu upaya untuk edukasi cepat dan tepat kepada seluruh masyarakat terkait kekayaan intelektual.
 
"Selain menggaungkan budaya kolaborasi yang kuat antar instansi, kami juga mengusung program KI Manjayo sebagai langkah percepatan perlindungan produk masyarakat," katanya.

Menurut dia, hal tersebut juga merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan Sulteng yang lebih maju dengan meningkatnya perlindungan dan pertumbuhan ekonomi.
 
Dia berharap dengan mengikuti kegiatan Merek Festival dapat semakin memperkenalkan produk khas Sulteng secara nasional, maupun ke dunia internasional.