Palu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menurun drastis dari 220 ton per hari menjadi rata-rata 123 ton per hari setelah penerapan aturan pengelolaan sampah serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Muhammad Saiful di Kota Palu, Kamis, volume sampah yang masuk ke TPA berkurang hampir 50 persen berkat penerapan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Wali Kota Palu No. 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.
Setelah pemberlakuan peraturan-peraturan tersebut, ia mengatakan, sampah yang diangkut ke TPA kebanyakan berupa residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang.
Dia mengatakan bahwa Kota Palu sudah memiliki 10 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), yang melakukan pemilahan dan pengolahan sampah plastik.
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara juga sudah meningkat.
Peningkatan peran TPS3R dan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah berdampak pada penurunan volume sampah yang masuk ke TPA.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, timbulan sampah di Kota Palu yang berpenduduk 381.572 jiwa rata-rata sekitar 74 ribu ton per tahun dan sekitar 93 persen di antaranya sudah terkelola. Sampah yang tidak terkelola sekitar empat ribu ton per tahun.
Berdasarkan jenisnya, sampah di Kota Palu paling banyak berupa sampah sisa makanan (71 persen), disusul sampah plastik (10,4 persen) dan sampah logam (9,4 persen).
Saiful menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan sampah di TPA.
"Kami punya SOP, setiap hari angkutan sampah tercatat karena fasilitas TPA sudah dilengkapi dengan jembatan timbang, termasuk bengkel dan tempat pengolahan pupuk kompos," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Kota Palu menerapkan metode sanitary landfill dalam menangani sampah untuk meminimalkan dampak lingkungan.
"Metode sanitary landfill umumnya diterapkan pada kota-kota besar/metropolitan. Palu masuk kategori kota sedang, meski begitu metode ini kami sudah terapkan sebagai upaya menjaga lingkungan hidup," katanya.
Berita Terkait
UIN-Palu asah keterampilan penerima KIP 2024 berbahasa Inggris
Sabtu, 16 November 2024 20:07 Wib
Komnas HAM Sulteng serukan pilkada ramah HAM
Jumat, 15 November 2024 18:21 Wib
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu lakukan latihan penanggulangan kecelakaan pesawat
Kamis, 14 November 2024 16:51 Wib
Polresta Palu tangkap 10 pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Kamis, 14 November 2024 15:00 Wib
Garuda Indonesia gelar travel festival di tiga kota Asia
Kamis, 14 November 2024 13:03 Wib
Kemenag Kota Palu ajak umat Kristen sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 10:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti narkotika dan pidana umum
Selasa, 12 November 2024 20:13 Wib
Awali pekan, BMKG peringatkan cuaca hujan di sejumlah kota besar
Senin, 11 November 2024 11:22 Wib