Palu (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, menurun drastis dari 220 ton per hari menjadi rata-rata 123 ton per hari setelah penerapan aturan pengelolaan sampah serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah TPA Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu Muhammad Saiful di Kota Palu, Kamis, volume sampah yang masuk ke TPA berkurang hampir 50 persen berkat penerapan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Wali Kota Palu No. 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.
Setelah pemberlakuan peraturan-peraturan tersebut, ia mengatakan, sampah yang diangkut ke TPA kebanyakan berupa residu atau sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang.
Dia mengatakan bahwa Kota Palu sudah memiliki 10 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), yang melakukan pemilahan dan pengolahan sampah plastik.
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk memilah sampah rumah tangga sebelum dibawa ke tempat penampungan sementara juga sudah meningkat.
Peningkatan peran TPS3R dan masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah berdampak pada penurunan volume sampah yang masuk ke TPA.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup, timbulan sampah di Kota Palu yang berpenduduk 381.572 jiwa rata-rata sekitar 74 ribu ton per tahun dan sekitar 93 persen di antaranya sudah terkelola. Sampah yang tidak terkelola sekitar empat ribu ton per tahun.
Berdasarkan jenisnya, sampah di Kota Palu paling banyak berupa sampah sisa makanan (71 persen), disusul sampah plastik (10,4 persen) dan sampah logam (9,4 persen).
Saiful menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu sudah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan sampah di TPA.
"Kami punya SOP, setiap hari angkutan sampah tercatat karena fasilitas TPA sudah dilengkapi dengan jembatan timbang, termasuk bengkel dan tempat pengolahan pupuk kompos," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa Kota Palu menerapkan metode sanitary landfill dalam menangani sampah untuk meminimalkan dampak lingkungan.
"Metode sanitary landfill umumnya diterapkan pada kota-kota besar/metropolitan. Palu masuk kategori kota sedang, meski begitu metode ini kami sudah terapkan sebagai upaya menjaga lingkungan hidup," katanya.
Berita Terkait
Pemprov-Sulteng beri penghargaan kabupaten/kota terinovatif 2024
Rabu, 18 Desember 2024 3:13 Wib
Gubernur Sulteng serahkan penghargaan Peduli HAM ke 10 kabupaten/kota
Selasa, 17 Desember 2024 13:32 Wib
Ini yang dilakukan Basarnas Palu sebagai persiapan siaga Nataru
Selasa, 17 Desember 2024 13:13 Wib
BMKG peringatkan potensi hujan di sejumlah kota besar RI hari ini
Selasa, 17 Desember 2024 11:48 Wib
Pemkot Palu raih peringkat empat penghargaan pelayanan publik 2024
Selasa, 17 Desember 2024 4:48 Wib
Pemkot Palu: Kenaikan UMK upaya tingkatkan kesejahteraan pekerja
Minggu, 15 Desember 2024 14:59 Wib
Mayoritas kota besar Indonesia diprakirakan hujan akhir pekan ini
Sabtu, 14 Desember 2024 11:41 Wib
Mayoritas kota besar Indonesia diprakirakan diguyur hujan ringan-berpetir
Jumat, 13 Desember 2024 9:20 Wib