Wakil Ketua KPK: Penetapan Firli tersangka tidak pengaruhi kinerja

id ketua KPK tersangka,wakil ketua KPK,nurul ghufron

Wakil Ketua KPK: Penetapan Firli tersangka tidak pengaruhi kinerja

Foto dok. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat di Kabupaten Jember (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak mempengaruhi kinerja lembaga antirasuah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa kami tetap bekerja dan masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa, sehingga tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi di KPK," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.


Menurutnya KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) itu.

Ia mengatakan pihak KPK akan menyampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan itu setelah pimpinan KPK memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama.

Ghufron mengaku ikut bertanggungjawab sebagai salah satu pimpinan KPK dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi.

"Tentu peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," katanya.

Ia berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi. "Jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan," katanya.

Ia menjelaskan KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi.