Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi yang disidik oleh komisi antirasuah.
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan jadwal baru pemeriksaan Yasonna.
Yasonna awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terhadap pada Jumat ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa belum bisa membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum memberikan detail perkara yang saat ini sudah berada di fase penyidikan.
Dia mengatakan penyidik KPK umumnya akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun saat ini belum ada penjelasan soal perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil penyidik lembaga antirasuah.
"Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-'H'. Hari-'H' yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-'H'," ujarnya.