Brida Sulteng dan Kemenkumham sinergi optimalkan perlindungan HKI

id brida sulteng,kemenkum ham,pemprov sulteng,hak kekayaan intelektual,hki

Brida Sulteng dan Kemenkumham sinergi optimalkan perlindungan HKI

Pertemuan pihak Brida Sulteng dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng. (ANTARA/HO-Dok Brida Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulteng mengoptimalkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masyarakat di wilayah provinsi tersebut.

"Sinergi ini penting untuk melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Herlina, di Palu, Jumat.

Herlina mengatakan merujuk pada nomenklatur baru bahwa HKI menjadi salah satu bagian dari tugas dan fungsi BRIDA melalui Bidang Pemanfaatan Fasilitasi Riset dan Inovasi Daerah.

Oleh karena itu, ujar dia, perlu sinergi antara Brida Sulteng dengan Kanwil Kemenkum-HAM sebagai lembaga pemerintah yang salah satu tugasnya melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat.

Pihak Kanwil Kemenkum-HAM telah bertemu dengan pihak Brida Provinsi Sulteng untuk membahas perlindungan HKI masyarakat. Pertemuan itu dilakukan antara Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina dengan Sekretaris BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo dan Kepala Bidang Pemanfaatan Fasilitasi Riset dan Inovasi Daerah, Rahmidar beserta jajarannya.

Pertemuan ini membahas tentang kerja sama yang baik terkait penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya Kanwil Kemenkumham Sulteng tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan hal tersebut. Untuk itu, kami melakukan koordinasi guna melakukan kerja sama dengan Brida Sulteng agar HKI bagi masyarakat dapat terlindungi," ujarnya.

Perlindungan HKi masyarakat, kata dia, dia antaranya terdiri dari hak merek, hak cipta, paten dan lain sebagainya.

Herlina menyebutkan bahwa cakupan BRIDA pada HKI ini terkait dengan hak cipta dan hak paten. Tidak hanya itu, Herlina mengharapkan kedepannya BRIDA Provinsi Sulwesi Tengah juga dapat berfokus pada indikasi geografis.

Sekretaris Brida Provinsi Sulteng Agustin Tobondo menyatakan bahwa BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah akan bersama - sama Kanwil Kemenkumham untuk melindungi HKI masyarakat.

"Termasuk mengenai hak cipta serta HKI hasil penelitian yang telah dilakukan," ujarnya.