Palu (ANTARA) - Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulteng mengoptimalkan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masyarakat di wilayah provinsi tersebut.
"Sinergi ini penting untuk melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Herlina, di Palu, Jumat.
Herlina mengatakan merujuk pada nomenklatur baru bahwa HKI menjadi salah satu bagian dari tugas dan fungsi BRIDA melalui Bidang Pemanfaatan Fasilitasi Riset dan Inovasi Daerah.
Oleh karena itu, ujar dia, perlu sinergi antara Brida Sulteng dengan Kanwil Kemenkum-HAM sebagai lembaga pemerintah yang salah satu tugasnya melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat.
Pihak Kanwil Kemenkum-HAM telah bertemu dengan pihak Brida Provinsi Sulteng untuk membahas perlindungan HKI masyarakat. Pertemuan itu dilakukan antara Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina dengan Sekretaris BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo dan Kepala Bidang Pemanfaatan Fasilitasi Riset dan Inovasi Daerah, Rahmidar beserta jajarannya.
Pertemuan ini membahas tentang kerja sama yang baik terkait penguatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Dalam mewujudkan hal tersebut tentunya Kanwil Kemenkumham Sulteng tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan hal tersebut. Untuk itu, kami melakukan koordinasi guna melakukan kerja sama dengan Brida Sulteng agar HKI bagi masyarakat dapat terlindungi," ujarnya.
Perlindungan HKi masyarakat, kata dia, dia antaranya terdiri dari hak merek, hak cipta, paten dan lain sebagainya.
Herlina menyebutkan bahwa cakupan BRIDA pada HKI ini terkait dengan hak cipta dan hak paten. Tidak hanya itu, Herlina mengharapkan kedepannya BRIDA Provinsi Sulwesi Tengah juga dapat berfokus pada indikasi geografis.
Sekretaris Brida Provinsi Sulteng Agustin Tobondo menyatakan bahwa BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah akan bersama - sama Kanwil Kemenkumham untuk melindungi HKI masyarakat.
"Termasuk mengenai hak cipta serta HKI hasil penelitian yang telah dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
Menteri AHY serahkan sertipikat tanah wakaf dan aset di Sulteng
Minggu, 28 April 2024 20:48 Wib
Kemenkumham Sulteng sosialisasi "One Village One Brand" ke pelaku UMKM
Minggu, 28 April 2024 18:08 Wib
Polda Sulteng terus tingkatkan kemampuan imam masjid tangkal paham radikal
Minggu, 28 April 2024 18:05 Wib
Polres Morut bantu warga melintasi Jalan Trans Sulawesi
Minggu, 28 April 2024 15:32 Wib
Masyarakat Kota Palu ramai belanja di Sulteng Expo 2024
Sabtu, 27 April 2024 21:26 Wib
FKUB Provinsi Sulteng dan STAH Palu implementasikan moderasi beragama
Sabtu, 27 April 2024 21:06 Wib
Balai Bahasa Sulteng beri penguatan guru di Kabupaten Donggala jaga bahasa daerah
Sabtu, 27 April 2024 21:05 Wib
Wagub ajak Inkindo kolaborasi jawab tantangan pembangunan di Sulteng
Sabtu, 27 April 2024 19:39 Wib