Badrodin Haiti jadi Komisaris Utama Grab

id haiti

Badrodin Haiti jadi Komisaris Utama Grab

Presiden Memberikan Tanda Penghormatan. Presiden Joko Widodo (tengah) menyematkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti dalam rangka memperingati HUT ke-71 RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016). (ANTARA /Yudhi Mahatma)

Jakarta (antarasulteng.com) - Mantan Kepala Polri Badrodin Haiti resmi menjabat Komisaris Utama Grab Indonesia yang berperan melakukan pengawasan kinerja dewan direksi Grab di Indonesia.

"Saya sangat senang bergabung dengan Grab Indonesia, organisasi yang berpegang teguh pada misinya dengan rekam jejak yang telah terbukti dalam meningkatkan taraf hidup di Indonesia dan memberikan solusi atas permasalahan lokal," kata Badrodin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Badrodin menjelaskan dia akan menggunakan pengalamannya selama bekerja sebagai polisi di berbagai daerah Indonesia untuk memberikan masukan seiring rencana ekspansi Grab di Indonesia.

Direktur Pelaksana Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata mengungkapkan alasan penunjukkan mantan kapolri dan wakapolri tersebut tak terlepas dari pengalamannya yang pernah bekerja dengan berbagai pemangku kepentingan di pemerintahan.

"Pak Badrodin memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang beragam," kata Ridzki.

Dia menyebut Badrodin akan memandu Grab terhadap pelaksanaan dari sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah terkait transportasi dan aturan keselamatan yang baru.

Badrodin diangkat menjadi Kapolri pada April 2015 setelah polemik tentang pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kepala Polri pada saat itu ditolak oleh masyarakat.

Badrodin menjabat sebagai Kapolri hingga Juli 2016 yang kemudian digantikan oleh Jenderal Polisi Tito Karnavian yang menjabat Kapolri hingga saat ini. Badrodin sebelumnya juga menjabat Wakil Kepala Polri sejak Maret 2014 hingga April 2015.

Pewarta :
Editor : Adha Nadjemudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.