Imigrasi Banggai komitmen tingkatkan layanan keimigrasian lewat Simkim

id Imigrasi Banggai, keimigrasian, layanan informasi, Sistik, Tikim, Sulawesi Tengah

Imigrasi Banggai komitmen tingkatkan layanan keimigrasian lewat Simkim

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai menerima kunjungan tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Sistik) Kementerian Umum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Luwuk. ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Banggai

Banggai, Sulteng (ANTARA) -

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai Sulawesi Tengah berkomitmen meningkatkan layanan keimigrasian lewat Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim).
"Simkim sangat menunjang keberlangsungan pelayanan publik di bidang keimigrasian, sehingga perangkat penunjangnya harus dioptimalkan, dan ini telah kami lakukan," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasi Tikim) Imigrasi Banggai Natalina Marbun di Banggai, Minggu.
Optimalisasi layanan ini mendapat kunjungan oleh tim Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian (Sistik) yang berlangsung selama tiga hari mulai 21-23 Maret 2024 bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proses penarikan serta penyajian data layanan keimigrasian yang efisien.
Fokus kunjungan tersebut mengecek keberfungsian perangkat Simkim, pengecekan server interpol I-24/7 yang vital untuk keamanan data, serta evaluasi interkoneksi antarsistem.
"Kami mengapresiasi tim Sistik atas dukungan kesisteman yang berkelanjutan, berkontribusi pada upaya Kantor Imigrasi Banggai dalam memelihara stabilitas jaringan dan sistem," ujarnya.
Ia mengemukakan melalui interkoneksi sistem diharapkan meningkatkan kinerja pelayanan, pemeriksaan, dan pengawasan keimigrasian secara signifikan, termasuk memangkas waktu tunggu bagi pemohon serta peningkatan keamanan data keimigrasian yang merupakan aspek krusial dalam era digital.
Di sisi lain perbaikan sistem juga bertujuan untuk menjamin integritas dan akurasi data yang merupakan pondasi dari kebijakan keimigrasian yang efektif dan pencegahan terhadap penyalahgunaan data atau dokumen keimigrasian.
Interkoneksi sistem tidak hanya menciptakan layanan cepat dan akurat, tetapi juga aman dan sesuai dengan standar keimigrasian internasional," kata dia menuturkan.
Ia menambahkan Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, guna mewujudkan pelayanan yang prima serta dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.