Polisi tingkatkan patroli dan razia minuman keras cegah kriminalitas di Sigi

id Polres Sigi ,Razia miras,Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Idul Fitri 2024

Polisi tingkatkan patroli dan razia minuman keras cegah kriminalitas di Sigi

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak (dua kanan) didampingi Wakapolres Sigi Kompol Kiky Khristina (tengah) dan Kabagops AKP Ahmad Bagus Harun (kiri) serta Pabung Sigi Kodim 1306 Kota Palu Mayor Inf.Tarno (dua kiri) ditemui usai Apel gela pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Tinombala 2024. (ANTARA/Moh Salam).

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Polres Sigi meningkatkan patroli dan razia minuman keras (miras) untuk meminimalkan kasus kriminal di kabupaten itu menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.
 


"Menjelang Idul Fitri ini sudah pasti kami akan tingkatkan untuk patroli, kemudian meningkatkan juga razia minuman keras (miras)," kata Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak di Sigi, Rabu.


 


Dia menuturkan dalam patroli dan razia miras akan melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Sigi.

 

"Jadi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Idul Fitri ini, kami akan meningkatkan razia baik dari Polres sendiri bergabung dengan TNI dan Satpol PP," ucapnya.

 

Kata Reja, razia miras kali ini pun mendapatkan dukungan dari pemerintah Kabupaten Sigi terkait larangan menjual minuman keras di kabupaten itu.

 

"Sudah ada juga edaran dari Bupati Sigi terkait untuk tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras di wilayah hukum Polres Sigi, " ujar Kapolres Sigi.


 


Dia mengingatkan kepada masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras karena dapat membawa efek negatif baik untuk tubuh maupun dalam kehidupan bermasyarakat.


 


"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras karena sangat berdampak yang cukup besar bagi masyarakat lainnya," tutur AKBP Reja A Simanjuntak.


 


Berdasarkan data Polres Sigi telah terjadi beberapa kasus menonjol di Kabupaten itu selama bulan Ramadhan 2024 yang diakibatkan minuman keras yakni kasus penganiayaan hingga pembunuhan di Kecamatan Palolo, Marawola dan Dolo.