BPSDMD Sulteng tingkatkan kompetensi ASN PPTK

id Pemprov Sulteng ,Tingkatkan kapasitas ASN,Sulawesi Tengah ,BPSDMD Sulteng

BPSDMD Sulteng tingkatkan kompetensi ASN PPTK

Para ASN di lingkup Pemprov Sulteng sedang mengikuti pelatihan bagi PPTK Angkatan II tahun 2024 di Palu, Sulteng, Selasa (23/4/2024). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng.

Palu (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) bagi pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di lingkup pemerintahan provinsi setempat.

"Saat ini masih banyak ditemukan persoalan hukum yang menjerat para bendaharawan, PPTK, PPK dalam organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Kepala BPSDMD Sulteng Adidjoyo di Palu, Selasa.

Untuk itu, kata dia, pelatihan bagi PPTK Angkatan II Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman standar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban fungsi teknis yang memenuhi kriteria akuntabilitas dalam perspektif hukum.

"Rangkaian pelatihan tersebut dilakukan sebanyak tiga angkatan yang dimulai pada tahun 2023 dengan satu angkatan, dan terdapat dua angkatan pada tahun 2024," ujarnya.

Ia menjelaskan penguatan fungsi pengelola keuangan di lingkup pemerintah daerah ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Menurut dia, fungsi dan kewenangan PPTK memiliki peranan penting dalam penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, kata dia, permasalahan yang terjadi adalah jika pelaksanaan fungsi dan kewenangan yang sudah sesuai regulasi, tetapi tidak tercapainya penyerapan APBD 100 persen.

“Strateginya adalah dengan melakukan perbaikan mekanisme dan prosedur perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran," ujarnya.

Untuk itu, menurut Adidjoyo, dengan besarnya peranan PPTK dalam pemerintahan daerah maka perlu untuk memiliki kompetensi keilmuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum pada kemudian hari.

Dia mengatakan pelatihan PPTK ini merupakan komitmen Pemprov Sulteng dalam menyediakan dan meningkatkan kapasitas dan kompetensi bagi aparatur sipil negara di lingkup pemerintah  daerah setempat.

Ia berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh dan jelas terhadap tugas dan peran PPTK, sehingga mampu menekan terjadinya fraud (penyimpangan), serta tetap menjaga opini audit laporan keuangan Pemprov Sulawesi Tengah yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).