Buol dan BPJAMSOSTEK fasilitasi sebanyak 2.000 pekerja rentan peroleh Jamsostek

id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, pemkabbuol, jkk, JKM, pekerja rentan, Sulawesi Tengah, Sulteng

Buol dan BPJAMSOSTEK fasilitasi sebanyak 2.000 pekerja rentan peroleh Jamsostek

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Usman (baju putih) menyerahkan santunan duka kepada ahli waris peserta Jamsostek di dampingi Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah Andi Syamsu Rijal ketiga kiri bersama sejumlah pejabat lainnya di Buol, Rabu (29/5/2024). ANTARA/HO-Humas BPJAMSOSTEK cabang Sulawesi Tengah

Buol, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berkolaborasi memfasilitasi 2.000 pekerja rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).

 

"Upaya ini sebagai kepedulian pemerintah daerah (pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jamsostek," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol Usman dalam pertemuan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek di Buol, Rabu.

 

Menurut dia Jamsostek merupakan program yang bersifat dasar bagi tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya, bertujuan untuk menjamin adanya keamanan dan kepastian dalam bekerja.

 

Oleh sebab itu, pemda melakukan langkah-langkah strategis dalam memfasilitasi dalam kepesertaan perlindungan sosial melalui BPJAMSOSTEK sebagai penyelenggara teknis, pemda bertugas menyiapkan anggaran supaya mereka produktif bekerja dalam membantu pembangunan daerah.

 

"Setelah sebelumnya pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) telah 100 persen didaftarkan dalam kepesertaan Jamsostek, kini pekerja rentan juga didaftarkan melalui pembiayaan pemda," ujarnya.

 

Ia menjelaskan, pihaknya juga memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa, yang mana berdasarkan data pemerintah setempat presentasi kepesertaan khusus perangkat desa sekitar 87,8 persen, oleh karena itu camat dan kepala desa diharapkan melakukan langkah percepatan supaya dapat terlindungi 100 persen.

 

Manfaat diperoleh pekerja melalui Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), ini dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat.

 

"Kami juga menyerahkan santunan sejumlah Rp78 juta dengan rincian JKM Rp42 Juta dan Rp36 juta untuk beasiswa kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dengan status kepesertaan aktif lebih dari 3 tahun," ucap Usman.

 

Di kesempatan yang sama Kepala BPJAMSOSTEK cabang Sulteng Andi Syamsu Rijal mengatakan langkah dilakukan Pemda Buol sangat positif, karena telah memberikan perlindungan terhadap masyarakat miskin.

 

Upaya ini sangat membantu meningkatkan angka cakupan kepesertaan Jamsostek atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Sulteng, menurut data BPJAMSOSTEK dua tahun terakhir sejak 2022 hingga Mei 2024 jumlah penerima manfaat Jamsostek di provinsi ini sebanyak 3.644 penerima dengan total santunan sebesar Rp49,7 miliar.

 

 

 

"Kami juga mengapresiasi Pemda Buol yang menerbitkan regulasi melalui peraturan daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dan ini adalah bentuk perwujudan Inpres 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim,* tuturnya.

 

 

 

Ia berharap Pemda lainnya di Sulteng dapat melakukan hal yang sama, demi mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat.