Ketua DPR RI pastikan terus perkuat fungsi pengawasan anggaran negara

id DPR RI,Puan Maharani,Pengawasan Anggaran Negara,LHP BPK,LKPP 2023

Ketua DPR RI pastikan terus perkuat fungsi pengawasan anggaran negara

Ketua DPR RI Puan Maharani saat berfoto bersama sejumlah menteri Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). ANTARA/HO-Humas DPR RI.

Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap Pemerintah, terutama dalam fungsi pengawasan penggunaan anggaran negara agar betul-betul disalurkan kepada rakyat.

“Tentunya pengawasan yang dilakukan DPR RI juga termasuk dengan menyerap aspirasi dari masyarakat agar semua anggaran negara tepat guna,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.


Puan menyebut fungsi pengawasan anggaran negara itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD (MD3).

Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Lebih lanjut, Puan mengatakan DPR juga berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, APBN dan kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu, Puan meminta komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI untuk menjadikan laporan BPK sebagai acuan dalam menyusun program kerja bersama Pemerintah.

Adapun laporan yang dimaksud adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 BPK RI.


LKPP merupakan pertanggungjawaban APBN 2023 yang tersusun atas satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

“Hasil pemeriksaan BPK ini dapat menjadi bahan masukan bagi dewan, khususnya komisi-komisi dan AKD lain di DPR RI untuk membahas dan menindaklanjutinya dalam rangka tugas pengawasan dan anggaran melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan mitra kerjanya masing-masing,” ujarnya.

Hasil atas LKPP 2023 itu merupakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan yang diraih Pemerintah sejak 2016.

Puan berharap perolehan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap pemeriksaan anggaran Pemerintah yang dilakukan BPK tersebut tidak membuat kementerian/lembaga jemawa. Ia lantas meminta Pemerintah untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Pastikan anggaran negara dipergunakan secara akuntabel dan bertanggung jawab. Setiap sen uang negara yang adalah uang rakyat ini harus disalurkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo, Puan menilai predikat WTP merupakan kewajiban bagi semua kementerian/lembaga.

“Predikat WTP harus membawa kementerian/lembaga untuk bisa meningkatkan kinerja dengan semakin lebih baik lagi dalam memberi pelayanan kepada rakyat,” katanya.

Selain itu, ia mendorong Pemerintah periode selanjutnya untuk bisa melanjutkan prestasi saat ini yang berhasil kembali mendapat predikat WTP. Ia juga mendorong setiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengikuti rekomendasi BPK RI.