"Dalam strategi percepatan penurunan stunting, salah satu kelompok sasaran utama adalah remaja sebagai calon pengantin," kata Kepala Brida Sulteng Faridah Lamarauna pada sosialisasi pencegahan stunting di Kabupaten Sigi, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa lahirnya Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan penurunan stunting, dilatarbelakangi oleh tingginya masalah kekurangan gizi kronis di Indonesia yang dapat berakibat pada gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Untuk itu, kata dia, remaja menjadi fokus utama sebab remaja sebagai calon orang tua yang dianggap dapat menjalankan peran penting sebagai agen perubahan pencegahan stunting, sehingga mewujudkan generasi sehat, cerdas, aktif dan produktif.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kajian, terdapat beberapa faktor pendorong atau risiko yang bersumber dari pihak ibu dan ayah, yakni usia saat hamil terlalu muda atau terlalu tua, indeks massa tubuh yang rendah, serta paparan asap rokok.
“Untuk mencegah anak terlahir stunting, maka setiap calon ibu dan ayah harus dipastikan berada dalam kondisi yang sehat atau ideal untuk menikah, hamil dan melahirkan," ujarnya.
Faridah mengatakan usia ibu saat hamil dapat menentukan kondisi janin yang dilahirkannya. Wanita yang hamil pada usia yang kurang dari 20 tahun memiliki peluang dua kali lebih berisiko untuk melahirkan anak dengan kondisi stunting.
Untuk itu, kata dia, salah satu kunci menurunkan angka stunting adalah mengurangi pernikahan anak. Sosialisasi itu merupakan kegiatan yang sangat strategis dan tepat untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sigi.
Pada kesempatan itu, peserta mendapatkan materi tentang pencegahan pernikahan dini, dampak buruk pernikahan dini serta pengenalan makanan sehat bagi bayi dan ibu hamil.
"Peserta remaja dari beberapa sekolah ini diharapkan dapat menjadi akses informasi di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dalam menerapkan serta menyebarkan informasi, konseling kesehatan reproduksi, gizi serta perencanaan kehidupan keluarga dalam menekan prevalensi stunting," ujarnya.
Selain itu, pihaknya bersama stakeholder lainnya juga telah menyalurkan bantuan Program Terpadu Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan Kemiskinan (Tangguh Bersinar) berbasis perangkat daerah untuk percepatan penurunan stunting di 118 desa di Kabupaten Sigi.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa telur, susu formula dan juga susu bagi ibu hamil. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023, Kabupaten Sigi menjadi wilayah di Sulteng dengan angka stunting masih tinggi yakni 36,8 persen. Sementara prevalensi stunting di Sulawesi Tengah di angka 28,2 persen.*