Pemkab Sigi tingkatkan kapasitas perangkat desa susun anggaran pembangunan

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Wakil Bupati Sigi,Perangkat desa,Rencana Anggaran Biaya

Pemkab Sigi tingkatkan kapasitas perangkat desa susun anggaran pembangunan

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat memberikan pelatihan teknis untuk meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa dalam penyusunan Rencana anggaran biaya pembangunan di masing-masing desa. ANTARA/HO-PEMKAB SIGI

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan kapasitas seluruh perangkat desa di daerah itu dalam menyusun rencana anggaran biaya pembangunan infrastruktur desa tahun 2024.

"Menghitung rencana anggaran biaya (RAB) infrastruktur penting dilakukan perangkat desa dalam setiap pembangunan di wilayah masing-masing," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Sabtu.
 
 
Ia mengemukakan penyusunan rencana anggaran biaya infrastruktur harus dilakukan secara cermat, sehingga menghasilkan pembangunan berkualitas.
 
"Tentunya dengan menghitung secara teliti RAB pembangunan infrastruktur, dapat memenuhi syarat teknis dengan biaya yang efisien dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
 
Ia mengatakan setiap perangkat desa dalam melakukan perhitungan rencana anggaran biaya pembangunan infrastruktur harus melalui analisa harga satuan.
 
"Hitungan itu harus pakai harga satuan, karena dengan perhitungan itu dapat menghasilkan hitungan yang akurat," ujarnya.
 
Menurutnya, analisa harga satuan dapat terhindar dari pemborosan dan kekurangan upah atau material pada saat pelaksanaan pekerjaan.
 
Ia mengatakan setiap perangkat desa juga wajib memperhatikan seluruh siklus desain dan RAB infrastruktur dari perencanaan hingga pemeliharaan meliputi survey, investigation, design, contruction, operation, dan maintenance.
 
 
"Pemerintah daerah tentunya mengingatkan terkait beberapa hal dalam proses pengolahan dana desa, karena sejatinya tugas kami adalah untuk pengawasan infrastruktur dan aparatur, sehingga setiap perangkat desa harus mempedomani proses dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
 
Jumlah desa di Kabupaten Sigi sebanyak 176 desa yang tersebar di 6 kecamatan.