Rutan Poso kembali gagalkan penyelundupan sabu ke dalam rutan

id Rutan Poso,Penggagalan penyelundupan sabu,Sulawesi Tengah ,Gagalkan penyeludupan narkoba

Rutan Poso kembali gagalkan penyelundupan sabu ke dalam rutan

Petugas Rutan Poso menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu kepada Satnarkoba Polres Poso, Kamis (19/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Rutan Poso)

Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, kembali menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang diselipkan dalam bungkusan kopi sachet ke dalam Rutan.
 
Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo di Poso, Jumat, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan pemasyarakatan/WBP (19/9).
 
"Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan bagi warga binaan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisi dicurigai sabu terselip pada kopi sachet," ujarnya.


 
Setelah penggagalan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Poso guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, benar bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan keamanan dan pengawasan, sekaligus memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
 
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Hermansyah Siregar mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya akan selalu berkomitmen mencegah peredaran narkoba di Lapas/Rutan melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.


 
Ia juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus mendukung pemberantasan dan proses penegakan hukum peredaran gelap narkotika di seluruh Lapas/Rutan.
 
"Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Poso, dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba atau P4GN di dalam Rutan,” katanya.
 
Ia mengatakan penggagalan penyelundupan sabu ini adalah kali ketiga selama tiga bulan terakhir dan lima kali sejak Januari 2024.