Donggala (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Donggala memastikan semua warga binaan (warbin) menggunakan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kepala Rutan Kelas II B Donggala Suwandi di Banawa, Jumat, mengatakan sudah meminta penyelenggara pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam Rutan Donggala.
"Kami telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait seperti KPU, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memfasilitasi warga binaan yang akan mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Donggala, termasuk mengirimkan data-data warga binaan kami yang nantinya akan memilih di Rutan Donggala," kata Suwandi.
Ia mengemukakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU setempat terkait mempersiapkan TPS khusus di kawasan area rutan tersebut.
Kata dia, TPS khusus itu dirancang agar warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilih mereka meski berada dalam rutan Donggala.
"Tentunya informasi dari KPU setempat bahwa ada satu TPS khusus yang akan didirikan di dalam Rutan Donggala," ucapnya.
Menurutnya upaya pendirian TPS khusus di Rutan Donggala merupakan komitmen dalam pemenuhan hak konstitusi para warga binaan.
Ia berharap warga binaan di Rutan Donggala dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar pada Pilkada 2024 mendatang.
"Sesuai dengan undang-undang yang mengatur hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam proses demokrasi, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman di dalam rutan," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di daerah itu sebanyak 223.942 pemilih terdiri dari laki-laki 115.045 pemilih dan perempuan berjumlah 108.897 pemilih.
Untuk pilkada 2024 di Kabupaten Donggala juga terdapat 696 TPS dengan rincian 695 TPS reguler dan satu TPS lokasi khusus yang tersebar di 16 kecamatan dan 167 desa di daerah itu.
Jumlah pemilih aktif 223.942 dan jumlah pemilih baru sebanyak 1.664 orang.