Kapolres-Sigi ajak masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya

id Polres Sigi,AKBP Reja A Simanjuntak,Sulawesi Tengah,Kabupaten Sigi,Operasi Zebra Tinombala

Kapolres-Sigi ajak masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024 di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Senin (14/10/2024). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sigi Polda Sulteng AKBP Reja A Simanjuntak mengajak semua masyarakat di daerah itu untuk tertib berlalu lintas di jalan raya.

"Tentunya dibutuhkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas sehingga dengan mematuhi peraturan tersebut maka dapat mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata A Reja Simanjuntak saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024 di Desa Maku, Senin.

Salah satu tujuan Operasi Zebra Tinombala 2024 adalah dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Operasi Zebra Tinombala 2024 ini selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang," ucapnya.

Ia mengatakan semua personel yang bertugas dalam operasi itu wajib memperhatikan setiap potensi pelanggaran dan gangguan arus lalu lintas di daerah itu.

"Saat ini sedang masa kampanye calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati dan Wakil Bupati Sigi sehingga para kandidat atau partai politik akan memperkenalkan visi, misi dan program kerja untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat melalui pengerahan massa, konvoi maupun arak-arakan menggunakan kendaraan, sehingga potensi pelanggaran maupun gangguan arus lalu lintas menjadi meningkat," sebutnya.

Kata dia, Operasi Zebra Tinombala kali ini fokus pada bidang lalu lintas, dengan mengedepankan kegiatan edukatif, preventif serta penegakan hukum dengan menggunakan sistem tilang elektronik.

"Terdapat prioritas pelanggaran lalu lintas pada operasi ini seperti pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang atau menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, serta pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan atau dalam pengaruh alkohol/minuman keras," ujarnya.

Reja menjelaskan dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 itu melibatkan sebanyak 49 personel Polres Sigi.

"Untuk saat ini menggunakan sistem hunting atau mobile/bergerak dalam operasi ini guna menjaring masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya," ujarnya.

Ia mengimbau kepada personel Polres Sigi agar melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terhadap seluruh potensi kerawanan terkait Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di daerah itu.

"Optimalkan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas serta melaksanakan kegiatan edukasi Kamseltibcarlantas kepada seluruh elemen masyarakat secara intens sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.