Inspektorat Poso Butuh Tambahan 24 Tenaga Auditor

id Poso, Auditor

Inspektorat Poso Butuh Tambahan 24 Tenaga Auditor

Kantor Inspektorat Poso dari depan. Kantor ini masih membutuhkan tambahan 24 auditor. (Foto: Antarasulteng/Fery Timparosa)

"Anggota auditor kami hanya 16 orang, sementara untuk normal auditor sebanyak 40 anggota, olehnya kami sangat membutuhkan lagi anggota sekitar 24 orang,"
Poso (antarasulteng.com) - Kantor Inspektorat Kabupaten Poso, membutuhkan sedikitnya 24 tenaga auditor untuk mempercepat  pemeriksaan seluruh dokumen pemerintah daerah setempat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Poso, Abram Sigilipu di Poso, Selasa mengatakan saat ini kantor hanya memiliki 16 anggota auditor, sementara jumlah  anggota yang dibutuhkan oleh inspektorat sebanyak 40 auditor. 

"Anggota auditor kami hanya 16 orang, sementara untuk normal auditor sebanyak 40 anggota, olehnya kami sangat membutuhkan lagi anggota sekitar 24 orang," kata Abram Sigilipu, Selasa.

Menurutnya kekurangan auditor itu, sangat mempengaruhi kinerja dan batas waktu pemeriksaan dan tugas lainya, seperti pemeriksaan Dana Desa  (DD) dan Alokasi Dana Desa  (ADD)  yang saat masih terus berlangsung di 142 desa di Kabupaten Poso. 

Selain itu pemeriksaan di semua Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) Pemda Poso, membutuhkan banyak waktu dan kerja. Namun meskipun masih kurang tenaga auditor itu, pihak inspektorat tetap semangat kerja dalam tugas sebagai Abdi negara. 

"Kekurangan auditor tidak mengurangi semangat kita. Kami tetap melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

Abram mengatakan kekurangan auditor tersebut telah dilaporkan kepada bupati dan sudah ditindak lanjuti  melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Poso. Tenaga auditor menurutnya akan diambil dan diseleksi dari seluruh OPD Pemda Poso yang sesuai dengan pendidikannya seperti sarjana teknik dan sarjana ekonomi.***