Palu (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun 2024.
"Salah satu unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK adalah Satbrimob Polda Sulteng," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat.
Ia mengemukakan bahwa 23 unit kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun 2024 secara resmi meraih predikat Zona Integritas, baik Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) maupun WBK.
Dalam surat keputusan, Kapolri menetapkan satu unit kerja meraih predikat WBBM berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku Tim Penilai Nasional.
Sementara itu, kata dia, sebanyak 22 unit kerja lainnya ditetapkan sebagai WBK berdasarkan evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK mandiri di lingkungan Polri, dan Satbrimob Polda Sulteng menjadi salah satu unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK di tahun 2024.
Ia menyebut prestasi ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Sulteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan prinsip zona integritas.
Menurut dia, Polri terus mendorong seluruh unit kerja untuk membangun zona integritas yang konsisten dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sejalan dengan visi dan misi Reformasi Birokrasi Polri.
Ia mengatakan Polri terus berusaha lebih baik agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di lingkungan Polda Sulteng untuk terus berbenah dan berinovasi dalam melayani masyarakat,” katanya.