Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan program perbaikan rumah tidak layak huni di daerah itu tepat sasaran dan sejalan dengan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Bupati Donggala Vera Elena Laruni mengatakan program itu merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Donggala.
"Target kami ke depan menurunkan angka kemiskinan di Donggala yang saat ini masih berada di angka 15,03 persen dari jumlah penduduk sebanyak 316 ribu jiwa, sebab terdapat korelasi yang searah antara status kemiskinan dengan status rumah tidak layak huni," kata Vera saat meresmikan program perbaikan rumah tidak layak huni di Batusuya Go'o, Rabu.
Ia mengemukakan berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman, terdapat 19.795 rumah kategori tidak layak huni di Kabupaten Donggala.
"Tentunya dibutuhkan komitmen semua pihak, baik lembaga eksekutif maupun legislatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan," ucapnya.
Menurut dia, program perbaikan rumah tidak layak huni bukan hanya sekadar membangun atau memperbaiki rumah, melainkan tempat membangun harapan meningkatkan martabat dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
"Ini bagian penting dan langkah strategis dari upaya kita semua dalam menanggulangi kemiskinan melalui perbaikan kondisi lingkungan tempat tinggal," ujarnya.
Vera menyebut untuk pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni tahun 2025 di Kabupaten Donggala sebanyak 100 unit.
"Program ini tersebar di semua wilayah Kabupaten Donggala dan kepada penerima manfaat dapat menjaga serta merawat rumah bantuan itu dengan baik sebagai aset berharga di masa mendatang," katanya.