Kejati-Sulteng tingkatkan layanan publik di wilayah terpencil

id Kejati Sulteng ,Sulawesi Tengah ,Kejari Banggai Laut ,Layanan publik,Kejaksaan Tinggi

Kejati-Sulteng tingkatkan layanan publik di wilayah terpencil

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat (kiri) saat meninjau posko pelayanan Kejari Banggai Laut di wilayah Banggai, Jumat (26/9/2025). ANTARA/HO-Kejati Sulteng

Palu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pada wilayah terpencil di daerah itu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat mengatakan dengan keberadaan posko Kejari Banggai Laut di Kabupaten Banggai dapat sebagai upaya strategis untuk mendekatkan pelayanan publik.

"Tentunya posko ini untuk mempermudah koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di wilayah yang secara geografis jauh dan memiliki keterbatasan fasilitas," kata Nuzul kepada media di Kota Palu, Jumat.

Ia mengemukakan saat ini juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan sarana dan prasarana posko tersebut.

"Ada evaluasi rutin kami lakukan termasuk kesiapan teknis guna menunjang kinerja aparatur di posko itu," ucapnya.

Ia menuturkan ke depan jajaran Kejari Banggai Laut bisa senantiasa memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dengan berbagai keterbatasan di lapangan.

"Jadi pentingnya profesionalisme, integritas, serta inovasi dalam menjalankan amanah negara," sebutnya.

Menurut dia, keberadaan posko itu bukan sekadar simbol pelayanan melainkan titik sentral penguatan hukum yang adil dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

"Melalui pendekatan berbasis solusi, kami berharap aparatur untuk tetap adaptif, responsif, dan kreatif dalam mengatasi tantangan, sehingga kehadiran Kejaksaan di Banggai Laut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat," katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.