Palu (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Ulfa, mengharapkan masyarakat memanfaatkan program Alpukat (Anak Lahir Pulang Bawa Akte) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palu.
"Program tersebut merupakan inovasi pelayanan administrasi kependudukan agar setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pemerintah, langsung memiliki akta kelahiran sebelum pulang," kata Ulfa saat melakukan penjaringan aspirasi masyarakat caturwulan III masa persidangan tahun 2025 di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Jumat sore.
Ulfa mengatakan, program Alpukat merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Orangtua tidak perlu lagi repot mengurus akta kelahiran setelah pulang dari rumah sakit, karena dokumennya langsung disiapkan melalui kerja sama Disdukcapil,” jelas Ulfa.
Dia menjelaskan, sejumlah rumah sakit di Kota Palu yang telah menjalin kerja sama dengan Disdukcapil untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, di antaranya RSUD Anutapura, RS Samaritan, RS Budi Agung, RS Woodward, RSU Sis Aljufri, RS Shindu Trisno, RS Bhayangkara dan RSIA Care She.
“Sementara RSUD Undata dan RSD Madani masih dalam proses untuk mengurus kerja sama dengan Disdukcapil agar pelayanan ini bisa diperluas ke seluruh rumah sakit di Kota Palu,” ujarnya.
Selain mendorong masyarakat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan, Ulfa juga mengingatkan pentingnya warga menggunakan fasilitas kesehatan yang telah disediakan pemerintah, baik rumah sakit maupun puskesmas.
“Manfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah disiapkan pemerintah karena selain lebih mudah dan terjangkau, sekarang juga terintegrasi dengan layanan administrasi seperti program Alpukat,” katanya.
Dia berharap dengan optimalnya program tersebut, seluruh anak yang lahir di Kota Palu dapat segera memiliki identitas hukum berupa akta kelahiran, sehingga dapat menjamin hak-hak dasar anak sejak dini.
“Ini bagian dari upaya kita bersama memastikan setiap anak tercatat secara sah sebagai warga negara Indonesia,” sebut Ulfa.
Ulfa mengemukakan, program Alpukat merupakan salah satu inovasi unggulan Disdukcapil Kota Palu dalam percepatan layanan dokumen kependudukan, khususnya akta kelahiran, dengan menggandeng fasilitas pelayanan kesehatan.
"Kami juga berharap pihak rumah bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kalau ada pungutan untuk mengurus administrasi kependudukan, harap dilaporkan," tutup Ulfa.
