Jenazah artis Pretty Asmara dimakamkan di Lumajang

id Pretty Asmara

Jenazah artis Pretty Asmara dimakamkan di Lumajang

Keluarga dan kerabat berada di dekat peti berisi jenazah Pretty Asmara sebelum dikirim ke Lumajang, Jawa Timur di kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (4/11/2018). Komedian yang merupakan narapidana narkotika itu meninggal dunia karena sakit di RS Pengayoman, Jakarta Timur dan jenazahnya akan dikebumikan di Lumajang, Jawa Timur. (ANTARA FOTO/Wiliam Purbaya/sgd/foc.)

Lumajang,  (Antaranews Sulteng) - Jenazah artis dan komedian Pretty Asmara dimakamkan di kampung halamanya di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Dawuhan Lor, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin.

Artis bernama lengkap Dian Pretty Asmara tersebut meninggal dunia pada usia 41 tahun di Rumah Sakit Pengayoman, Jakarta, pada Minggu (4/11) pukul 06.00 WIB, setelah mengeluh sakit lambung.

"Jenazahnya tiba di rumah duka dini hari, kemudian dishalatkan di musala yang tidak jauh dari tempat pemakaman umum dan dimakamkan di TPU Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang," kata Kepala Desa Dawuhan Lor yang juga sepupu Pretty, Andy Rohman di Lumajang.

Jenazah Pretty yang tiba di rumah duka Jalan Dieng RT 25, RW 9, Desa Dawuhan Lor, disambut isak tangis dan suasana haru keluarga dan kerabatnya yang sudah menunggu sejak Minggu (4/11).

Komedian yang tersandung kasus narkoba itu juga sudah membuat kartu keluarga (KK) Lumajang karena ingin pindah di Kota Pisang tersebut, sehingga seluruh berkas untuk mengurus KK tersebut dikirim dari Jakarta ke Lumajang.

"Mbak Prettty mengurusi KK karena ingin pindah ke sini dan meminta tolong saya. Setelah semua berkas dikirim dari Jakarta, termasuk surat pindah, kemudian saya urusi dan KK-nya sudah jadi sepekan lalu," katanya. 

Kepada Andy, Pretty menyampaikan ingin pindah ke Lumajang jika sudah tidak beraktivitas di dunia keartisan di Jakarta, sehingga Kabupaten Lumajang akan dijadikan tempat istirahat. 

Saat meninggal dunia di RS Pengayoman, Pretty masih menjalani vonis hakim dalam kasus pemakaian narkoba.