Pemprov Sulteng: semua pihak atasi pernikahan dini

id dp3a

Pemprov Sulteng: semua pihak atasi pernikahan dini

Kasubdit Perlindungan Hak Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Irmawati Sahi (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji)

Parigi Moutong, Sulteng, (Antara) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau agar semua pihak terlibat dalam mengatasi pernikahan dini, sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Tengah melalui Kasubdit Perlindungan Hak Perempuan Irmawati Sahi, di Parigi Moutong, Rabu, pemerintah perlu mengajak semua kalangan untuk bersama-sama membangun gerakan pencegahan pernikahan dini.

"Perlu ada upaya gerakan bersama yang didorong oleh pemerintah untuk pencegahan pernikahan ini," ucap Irmawati Sahi.

Irma sapaan akrab Irmawati Sahi mengemukakan tidak hanya mencermati jumlah perkawinan dini. Tetapi juga dampak yang ditimbulkannya seperti kematian bayi, kematian ibu saat melahirkan, dan perceraian.

"Angka kanker mulut rahim, angka kematian bayi, angka kekerasan dalam rumah tangga, angka cerai, angka kematian ibu. Ini juga perlu diperhatikan dari dampak tersebut," ujar Irma.

Ia mengungkapkan pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan regulasi atau aturan terkait perkawinan anak (perkawinan dini). Sambil menunggu proses penyusunaan itu, pemerintah dan pihak terkait melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya perkawinaan dini.

Dia menguraikan berdasarkan data Survey Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, menunjukkan Usia Kawin Pertama (UKP) atau pernikahan dini Provinsi Sulteng masih sangat tinggi atau sekitar 20,19 persen dari semua daerah di Sulteng.

Dari situ, lanjut dia, angka tertinggi adalah Kota Palu sebesar 21,20 persen dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) sebesar 19,74 persen.

"Menikah di usia muda atau pernikahan dini menyebabkan banyak hal negatif, di antaranya rentan terhadap perceraian karena tanggung jawab yang kurang, dan bagi perempuan beresiko tinggi terhadap kematian saat melahirkaN," kata Irma menjelaskan. 

Baca juga: Kasus kekerasan terhadap perempuan-anak di Sulteng meningkat