Nelayan Tradisional Tolitoli Iri Nelayan Modern

id nelayan, tolitoli

Nelayan Tradisional Tolitoli Iri Nelayan Modern

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Basrul Haq)

Palu (antarasulteng.com) - Nelayan tradisional di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, memprotes beroperasinya kapal nelayan moderen yang menggunakan alat tangkap pukat besar.

Keluarga perwakilan nelayan tradisional di Palu, Boby, Minggu, mengatakan kapal moderrn tersebut sudah beroperasi di perairan laut Tolitoli sekitar dua tahun dan sudah mengganggu "lahan" nelayan tradisional.

"Nelayan tradisional sangat dirugikan. Pendapatan mereka menurun. Mereka meminta supaya masalah ini disuarakan ke pemerintah agar ada tindakan serius dari pemerintah daerah," kata Boby.

Dia mengatakan kapal nelayan moderen tersebut berasal dari Sulawesi Selatan dan menggunakan alat tangkap modern sejenis pukat cincin.

"Pukat ini semua ikan diambil. Ikan besar maupun ikan kecil disikat semua," katanya.

Masyarakat nelayan tradisional Tolitoli menyebut kapal tersebut dengan "gai". Orang-orang yang mengoperasikan kapal itu disebut "paggai".

Asosiasi Nelayan Bagang Tolitoli, Ali, yang dihubungi dari Palu membenarkan adanya konflik antara nelayan tradisional dengan nelayan paggai tersebut.

Ali mengatakan kapal nelayan "gai" beroperasi secara resmi karena mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat, namun belakangan izin tersebut dicabut kembali oleh pemerintah daerah.

Menurut Ali, beberapa hari lalu mereka berunjuk rasa ke dinas perikanan setempat agar mereka kembali diizinkan beroperasi.

"Kami dari nelayan bagan ingin memediasi ini agar kedua pihak bisa menemukan solusi terbaik," kata Ali.

Dia mengatakan Asosiasi Nelayan Bagang belum menyatakan penolakan atau menerima beroperasinya nelayan "paggai".

"Bagi kami sepanjang tidak melanggar batas-batas operasi dan mengganggu nelayan tradisional tidak masalah. Tapi kalau sudah melanggar batas kami juga keberatan," katanya. (A055)


Editor : Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.