Ekonom UI: Mobil listrik berpotensi menggantikan kendaraan bahan bakar B20

id perpres mobil listrik,ekonom,biodiesel,B20

Ekonom UI: Mobil listrik berpotensi menggantikan kendaraan bahan bakar B20

Pengunjung mengamati mobil listrik Twizy yang dipajang pada pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 di ICE-BSD, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Zarqoni maksum/hp)

Jakarta (ANTARA) - Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Haryadin Mahardika menilai mobil bertenaga listrik, setelah regulasi perpresnya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo, kemungkinan akan menggantikan mobil-mobil yang masih menggunakan bensin, solar dan biodiesel B20.

"Harusnya iya tergantikan, menurut saya semua jenis mobil yang masih menggunakan bahan bakar fosil atau baurannya, seperti bensin, solar, biodiesel B20 dan B30, memang itulah yang seharusnya digantikan oleh mobil listrik mengingat emisinya yang kurang baik. Kecuali kendaraan yang menggunakan bahan bakar gas," ujar Haryadin Mahardika saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Baca juga: Toyota perkuat koordinasi pasca perpres mobil listrik ditandatangani

Selain itu dia juga menambahkan bahwa mungkin sudah waktunya untuk memulai konversi mobil-mobil yang menggunakan bahan bakar bensin dan solar ini ke gas dengan menggunakan konverter.

Dengan menggunakan konverter, maka mobil-mobil konvensional atau biasa tersebut akan menjadi mobil yang menggunakan bahan bakar ganda yakni bisa mengonsumsi bensin/solar dan gas.

Upaya konversi mobil-mobil berbahan bakar bensin/solar tersebut ke gas sebenarnya perlu didorong oleh pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah berupaya mempercepat pengembangan produksi mobil listrik di dalam negeri, sesuai pernyataan Presiden Joko Widodo yang telah menandatangani Perpres terkait hal tersebut, dengan harapan para pelaku industri otomotif di Indonesia merancang dan membangun pengembangan mobil listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut program B20 akan tetap berjalan kendati perpres mobil listrik disahkan.

Menurut Jonan, pembangkit listrik tanah air akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya.

Menteri ESDM itu menambahkan bahwa kedua program akan tetap berjalan, mengingat program B20 dan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.

Baca juga: Perpres kendaraan listrik Jokowi untungkan Sulawesi Tengah