Kantor Kelurahan Layan Indah Kota Palu disegel warga karena kecewa

id Pasigala,Palu,Kota Palu,Sulteng,Sandi

Kantor Kelurahan Layan Indah Kota Palu disegel warga karena kecewa

Sejumlah warga menyegel Kantor Kelurahan Layana Indah Kecamatan Palu Timur Kota Palu, Minggu malam (5/1). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Puluhan warga menyegel Kantor Kelurahan Layana Indah Kecamatan Palu Timur sejak Minggu malam.

Warga di Kelurahan Layana Indah menyegel kantor kelurahan tersebut karena kecewa dengan keputusan Wali Kota Palu, Hidayat yang mencopot lurah sebelumnya, Arif Nur Salam dan mengganti dengan lurah baru, Sudarman pekan lalu.

"Dia (Hidayat) pernah bilang dan setuju dengan kami bahwa jabatan Lurah Layana Indah diisi oleh orang yang diusulkan oleh warga. Tapi dia tidak penuhi," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Layana Indah, Asmir, usai mengikuti mediasi antara warga, pihak kelurahan dan Kecamatan Palu Timur di Kantor Lurah Layana Indah, Senin.

Saat Wali Kota Palu, Hidayat, lanjutnya, mencopot Arif Nur Salam dan mengganti dengan Sudarman sebagai lurah baru, warga sangat heran sebab kinerjanya selama menjabat Lurah Layana Indah sangat baik.

"Karena itu warga kecewa. Aspirasinya warga itu, jabatan Lurah Layana Indah diisi oleh orang yang diusulkan oleh warga, seperti janjinya Pak Hidayat Wali Kota Palu kepada warga di sini, bukan seperti ini," sesalnya.

Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat tertulis berisi aspirasi masyarakat mengenai persoalan tersebut, namun tidak mendapat respon.

Warga, sambungnya, hanya meminta agar kesepakatan sebelumnya yakni pengisian jabatan Lurah Layana Indah berdasarkan usulan warga itu ditunaikan.

Sementara itu Camat Palu Timur, Hikman H. Laupa usai memediasi perwakilan warga dengan pihak kelurahan menyebut Kantor Kelurahan Layana Indah yang sempat disegel sudah dapat digunakan lagi.

"Sudah tidak ada lagi penyegelan. Aktivitas pemerintah dan pelayanan kepada warga di Kantor Kelurahan Layana Indah sudah berjalan seperti sediakala," ujarnya.

Ia menerangkan pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa agar aspirasi tersebut ditunaikan sebab keputusan mengganti pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu sepenuhnya di tangan Wali Kota Palu.

"Keputusan di tangan Wali Kota Palu. Kami hanya menuruti keputusan pimpinan saja," ucapnya.

Menurutnya pergantian pimpinan di OPD mulai dari lurah hingga kepada dinas merupakan hal yang biasa di tataran Pemkita Palu, bahkan di daearah lain di Indonesia.

Sebab jabatan tersebut tidak selamanya bakal dihuni oleh orang yang sama, yang penting tujuannya tetap satu yakni untuk melayani warga.

Tampak aparat kepolisian dan tentara berjaga di Kantor Kelurahan Layana Indah agar penyegelan tidak kembali terjadi.