KPU Poso kerjasama Jamsostek lindungi penyelenggara Pilkada

id KPU Poso,BPJamsostek,BPJS Ketenagakerjaan

KPU Poso kerjasama Jamsostek lindungi penyelenggara Pilkada

Ketua KPU Poso Budiman Maliki bersama Kepala BPJamsostek Sulawesi Tengah La Uno memperlihatkan map warna hijau kuning berisi nota kesepahaman perlindungan bagi penyelenggara pilkada serentak di Poso

Saya berharap dengan MoU itu, bisa menjamin keamanan kerja, bagi penyelenggara ad hoc
Poso (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jamsostek Tenaga Kerja Sulawesi Tengah dalam melindungi para penyelenggara pilkada serentak 2020 tingkat kecamatan, desa dan TPS di daerah itu.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan antara KPU Poso dengan Badan Penyelenggara Jamsostek Tenaga Kerja Sulawesi Tengah. 

MoU yang dilaksanakan di ruangan KPU Poso, pada Senin (3/2) tersebut berisi perjanjian kerjasama dalam memberikan perlindungan penyelenggara ad hoc (PPK, PPS dan KPPS) yang akan bertugas pada pilkada serentak 2020.

Setidaknya terdapat 5.394 orang penyelenggara pilkada serentak terdiri dari PPK dan sekretariat PPK 152 orang, PPS dan sekretariat PPS 850 orang, KPPS 4.365 orang, dan 27 pegawai non PNS dari jajaran sekretariat KPU Kabupaten Poso.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tengah, La Uno dan Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Maliki, serta pihak komisioner KPU Kabupaten Poso.

Budiman mengatakan kerjasama itu merupakan inisiatif positif dari hasil evaluasi Pemilu 2019 sehingga dirinya berharap kerjasama itu, memberikan jaminan keamanan bagi penyelenggara pilkada serentak dalam melaksanakan tugasnya. 

"Saya berharap dengan MoU itu, bisa menjamin keamanan kerja, bagi penyelenggara ad hoc," kata Budiman.

Sementara itu, La Uno dalam sambutannya, mengatakan upaya BPJamsostek merupakan implementasi dari UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.