KPH Banawa Lalundu Donggala bentuk kelompok tani kelola mangrove

id KTH,KPH Banawa Lalundu,Mangrove,Donggala

KPH Banawa Lalundu Donggala bentuk kelompok tani kelola mangrove

Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Banawa-Lalundu, Mirwan Lamandura saat memberi mateti pada kegiatan sosialisasi pembentukan kelompok KTH dan MPA di Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Rabu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banawa Lalundu, di Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu (11/3), memfasilitasi pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) Pasonga, untuk mengelola hutan mangrove di wilayah tersebut.

"Pembentukan KTH ini merupakan tindak lanjut dari skema partisipatif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam hutan dan lahan," ucap Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Banawa-Lalundu, Mirwan Lamandura.

Mirwan menerangkan luas wilayah kerja KPH Banawa Lalundu 110.000 hektare, yang di dalamnya terdapat kawasan lindung dan budidaya.

Kawasan Lindung, kata dia, salah satunya adalah potensi hutan mangrove yang ada di Kecamatan Banawa Selatan.

 Hutan mangrove tersebut, lanjut dia, perlu dikelola dengan skema partisipasi masyarakat untuk kelestarian dan keberlangsungannya.

 "Selain itu, hutan mangrove tersebut dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat di desa," sebutnya.

KPH Banawa Lalundu bersama KTH Pasonga, ujar dia, mengelola hutan mangrove tersebut sebagai tempat wisata, yang dikelola langsung oleh masyarakat.

Dengan begitu, masyarakat terberdayakan dan terbuka lapangan pekerjaan baru. Objek wisata mangrove nanti dikelola sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

 "KPH Banawa Lalundu hanya akan melakukan pendampingan, manfaat ekonomi akan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Mirwan.

Masyarakat di Desa Tolongano sepakat untuk membentuk KTH Pasonga yang diketuai oleh Sofian.

Selain mengembangkan dan mengelola hutan mangrove menjadi tempat wisata, Mirwan menjelaskan, KTH juga bisa mengembangkan hasil hutan, pohon dan hasil hutan bukan kayu yang ada di wilayah tersebut.

"Misalnya mengembangkan kelor menjadi kripik, teh, kopi dan lainnya. Atau hasil hutan bukan kayu potensial yang ada di wilayah itu seperti rotan," ujarnya.
 
Kepala Seksi Perlindungan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Banawa-Lalundu, Mirwan Lamandura dalam sosialisasi pembentukan kelompok KTH dan MPA di Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Rabu. (ANTARA/Muhammad Hajiji)