Upaya tiada henti sejahterakan warga di sekitar hutan Sulawesi Tengah
Palu (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Tengah menjadi satu provinsi di Indonesia yang kaya akan sumber daya alam khususnya dari sektor kehutanan. Potensi ini harus ditingkatkan agar memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehutanan menyebutkan bahwa luas hutan Sulteng kurang lebih 4.276.716 hektare atau 66,29 persen dari luas Provinsi Sulawesi tengah.
Luas luas hutan tersebut, terdapat 1.501 desa yang berada di dalam dan sekitar hutan atau 74,31 persen dari total 2.020 desa di Sulawesi tengah.
Pemerintah mengakui bahwa masyarakat dari desa-desa yang berada di dalam dan sekitar hutan, terus berupaya memanfaatkan potensi hutan secara optimal untuk pembangunan kesejahteraan mereka.
Hal ini karena, adanya beberapa faktor yang mempengaruhi, salah satunya yakni regulasi yang membatasi akses masyarakat untuk mengelola potensi hutan.
Untuk itu, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah Atha Mahmud menilai pemerintah provinsi perlu melakukan perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) hutan dan lahan.
Potensi hutan dan lahan yang merupakan komponen ekologi yang tak terpisahkan, pengelolaan dan pemanfaatannya harus memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, restorasi ekologi di dalamnya mencakup hutan dan lahan, serta potensi energi sumber daya mineral yang dikandungnya, harus menjadi standar baru dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sulawesi Tengah, adalah daerah yang secara geologis rentan dengan ragam bencana, sehingga restorasi ekologi diperlukan untuk terus menjaga keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.
Karena itu, dibutuhkan strategi dan upaya serius dari pemerintah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melestarikan hutan dan mencegah terjadinya perubahan fungsi lahan, serta memberikan akses kepada masyarakat sekitar hutan mengelola potensi hutan untuk kesejahteraan.
Komitmen Gubernur
Pembangunan taraf hidup masyarakat yang berkualitas dari sisi ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan, dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
Gubernut Sulteng Rusdy Mastura mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi hutan secara bijak, yang dimiliki daerah itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulteng.
"Sektor kehutanan menjadi satu sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan daerah," ucap Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Rusdy Mastura menyebut bahwa pihaknya lewat misi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, akan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk memberikan dampak yang sebesar-besarnya kepada kesejahteraan rakyat Sulteng.
"Termasuk kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan," ujarnya.
Sektor kehutanan merupakan sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan dan pengangguran di Sulawesi tengah.
Karena itu, melalui misi menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan, agar segala potensi sektor kehutanan dapat dikelola oleh amsyarakat secara berkelanjutan," ungkapnya.
Gubernur Rusdy Mastura juga menyatakan bahwa lewat misi menjaga harmonisasi dan keseimbangan manusia dan alam, maka perlu adanya kesadaran bersama untuk menjaga dan melestarikan hutan.
Hal itu agar hutan yang dimiliki oleh Sulawesi Tengah berkontribusi besar dalam penurunan atau pengurangan resiko bencana alam seperti banjir, longsor dan sebagainya.
Kepada semua elemen masyarakat agar menanam pohon untuk menghasilkan oksigen, meningkatkan cadangan air, serta penurunan emisi gas rumah kaca dan seluruh komponen masyarkat untuk melakukan penanaman secara berkelanjutan untuk merehabilitasi lahan.
Pemberian Akses
Pemerintah meyakini bahwa dengan diberikannya akses kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan, menjadi satu strategi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang bergantung dari hasil hutan.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya memberikan akses bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan, untuk dapat mengelola potensi hutan," ucap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng Nahardi.
Pemprov Sulteng melalui pihaknya terus menyasar masyarakat di desa tersebut yang berada di dalam dan sekitar hutan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu dilakukan, dengan menempuh skema program perhutanan sosial yang salah satunya yakni memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk mengelola potensi hutan.
Pemda berupaya mendorong pemberdayaan dan pemanfaatan potensi-potensi hutan bukan kayu, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah.
Berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, maka mengenai perizinan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kayu, hal itu menjadi kewenangan pusat.
Hal yang menjadi kewenangan daerah, yakni mengenai pemberdayaan dan pemanfaatan potensi hutan dan sekitar hutan, namun bukan kayu.
Skema partisipatif dalam kegiatan pemberdayaan, lebih diprioritaskan pada masyarakat yang ada di sekitar hutan, bukan pada skala badan usaha.
Begitu juga melalui program pengembangan hutan rakyat yang dilakukan secara padat karya sesuai dengan visi misi Bapak Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 'Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera Dan Lebih Maju'.
Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, terus memaksimalkan kontribusi terhadap misi ketiga dari visi dan misi Gubernur Sulteng yaitu mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.
Misi keenam yaitu menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
Jalin Kerja sama
Selain memberikan akses kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan, pemerintah perlu menyediakan akses pasar, agar potensi hutan seperti hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh masyarakat dapat menembus pasar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehuatan Provinsi Sulteng mengakui bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan, terkait dengan pembukaan pasar hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh masyarakat.
Tahun 2020 Pemprov Sulteng telah membangun kerjasama dengan perusahaan pengelola kawasan ekonomis khusus (KEK) Palu.
Perusahaan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) telah berkolaborasi dengan Pemprov Sulteng melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengembangkan potensi wisata hutan, serta menyangkut pasar hasil hutan bukan kayu yang diproduksi oleh masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Direktur Utama BPST Mulhanan Tombolotutu ada beberapa alasan yang melatarbelakangi sehingga pihaknya, melirik potensi lain yang ada di kawasan hutan di sekitar Lembah Palu untuk dikembangkan menjadi objek wisata.
Antara lain, karena di wilayah sekitar Lembah Palu terdapat Taman Nasional Lore Lindu, danau, Taman Hutan Raya (Tahura) dan kawasan-kawasan hutan lainnya.
Pengembangkan wisata agro atau wisata agri, atau wisata hutan, karena daerah ini memiliki potensi danau, hutan dan sebagainya.
Selain itu, mitra PT BPST yang berinvestasi di kawasan KEK Palu sangat tertarik dengan potensi-potensi sumber daya alam tersebut.
Awalnya mereka datang ke Palu untuk investasi di KEK Palu, baik itu investasi di bidang industri, manufaktur, pengolahan, eskpor dan sebagainya. Tapi melihat Lembah Palu dan sekitarnya yang didukung dengan adanya Taman Nasional Lore Lindu serta kawasan-kawasan hutan lainnya yang sangat menarik, maka ini akan kami kolaborasikan.
Selain mensinergikan dengan mitra BPST, dibangun kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berada langsung di bawah kendali Dinas kehutanan Provinsi Sulteng, terkait pengembangan objek wisata hutan.
Dengan pihak KPH bukan hanya mengembangkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK), tetapi juga akan mengembangkan sektor pariwisata hutan. Dalam pengembangannya masyarakat terlibat langsung bahkan masyarakat yang akan mengelola potensi-potensi tersebut.
Kerja sama tersebut, meliputi mengelola dan mengembangkan tanaman-tanaman yang bernilai ekonomis, yang ada di sekitar hutan serta memanfaatkan potensi kawasan dan sekitar hutan menjadi objek wisata, objek penelitian.
Dengan begitu KEK Palu akan membangun sinergi atau membangun kerja sama dengan kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan yang ada di Lembah Palu dan sekitarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehutanan menyebutkan bahwa luas hutan Sulteng kurang lebih 4.276.716 hektare atau 66,29 persen dari luas Provinsi Sulawesi tengah.
Luas luas hutan tersebut, terdapat 1.501 desa yang berada di dalam dan sekitar hutan atau 74,31 persen dari total 2.020 desa di Sulawesi tengah.
Pemerintah mengakui bahwa masyarakat dari desa-desa yang berada di dalam dan sekitar hutan, terus berupaya memanfaatkan potensi hutan secara optimal untuk pembangunan kesejahteraan mereka.
Hal ini karena, adanya beberapa faktor yang mempengaruhi, salah satunya yakni regulasi yang membatasi akses masyarakat untuk mengelola potensi hutan.
Untuk itu, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah Atha Mahmud menilai pemerintah provinsi perlu melakukan perbaikan tata kelola sumber daya alam (SDA) hutan dan lahan.
Potensi hutan dan lahan yang merupakan komponen ekologi yang tak terpisahkan, pengelolaan dan pemanfaatannya harus memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, restorasi ekologi di dalamnya mencakup hutan dan lahan, serta potensi energi sumber daya mineral yang dikandungnya, harus menjadi standar baru dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sulawesi Tengah, adalah daerah yang secara geologis rentan dengan ragam bencana, sehingga restorasi ekologi diperlukan untuk terus menjaga keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.
Karena itu, dibutuhkan strategi dan upaya serius dari pemerintah di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, untuk melestarikan hutan dan mencegah terjadinya perubahan fungsi lahan, serta memberikan akses kepada masyarakat sekitar hutan mengelola potensi hutan untuk kesejahteraan.
Komitmen Gubernur
Pembangunan taraf hidup masyarakat yang berkualitas dari sisi ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan, dibutuhkan keseriusan dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
Gubernut Sulteng Rusdy Mastura mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi hutan secara bijak, yang dimiliki daerah itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulteng.
"Sektor kehutanan menjadi satu sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan daerah," ucap Gubernur Sulteng Rusdy Mastura.
Rusdy Mastura menyebut bahwa pihaknya lewat misi mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan, akan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk memberikan dampak yang sebesar-besarnya kepada kesejahteraan rakyat Sulteng.
"Termasuk kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan," ujarnya.
Sektor kehutanan merupakan sektor strategis dalam menurunkan kemiskinan dan pengangguran di Sulawesi tengah.
Karena itu, melalui misi menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan, agar segala potensi sektor kehutanan dapat dikelola oleh amsyarakat secara berkelanjutan," ungkapnya.
Gubernur Rusdy Mastura juga menyatakan bahwa lewat misi menjaga harmonisasi dan keseimbangan manusia dan alam, maka perlu adanya kesadaran bersama untuk menjaga dan melestarikan hutan.
Hal itu agar hutan yang dimiliki oleh Sulawesi Tengah berkontribusi besar dalam penurunan atau pengurangan resiko bencana alam seperti banjir, longsor dan sebagainya.
Kepada semua elemen masyarakat agar menanam pohon untuk menghasilkan oksigen, meningkatkan cadangan air, serta penurunan emisi gas rumah kaca dan seluruh komponen masyarkat untuk melakukan penanaman secara berkelanjutan untuk merehabilitasi lahan.
Pemberian Akses
Pemerintah meyakini bahwa dengan diberikannya akses kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan, menjadi satu strategi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang bergantung dari hasil hutan.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya memberikan akses bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan, untuk dapat mengelola potensi hutan," ucap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng Nahardi.
Pemprov Sulteng melalui pihaknya terus menyasar masyarakat di desa tersebut yang berada di dalam dan sekitar hutan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Upaya itu dilakukan, dengan menempuh skema program perhutanan sosial yang salah satunya yakni memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat di dalam dan sekitar hutan untuk mengelola potensi hutan.
Pemda berupaya mendorong pemberdayaan dan pemanfaatan potensi-potensi hutan bukan kayu, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berdasarkan undang-undang tentang pemerintahan daerah.
Berdasarkan kewenangan yang diatur dalam undang-undang pemerintahan daerah, maka mengenai perizinan dalam pengelolaan dan pemanfaatan kayu, hal itu menjadi kewenangan pusat.
Hal yang menjadi kewenangan daerah, yakni mengenai pemberdayaan dan pemanfaatan potensi hutan dan sekitar hutan, namun bukan kayu.
Skema partisipatif dalam kegiatan pemberdayaan, lebih diprioritaskan pada masyarakat yang ada di sekitar hutan, bukan pada skala badan usaha.
Begitu juga melalui program pengembangan hutan rakyat yang dilakukan secara padat karya sesuai dengan visi misi Bapak Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 'Gerak Cepat Menuju Sulteng Lebih Sejahtera Dan Lebih Maju'.
Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, terus memaksimalkan kontribusi terhadap misi ketiga dari visi dan misi Gubernur Sulteng yaitu mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan penguatan kelembagaan.
Misi keenam yaitu menjaga harmonisasi manusia dan alam, antar sesama manusia sebagai wujud pembangunan berkelanjutan.
Jalin Kerja sama
Selain memberikan akses kepada masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan, pemerintah perlu menyediakan akses pasar, agar potensi hutan seperti hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh masyarakat dapat menembus pasar.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Kehuatan Provinsi Sulteng mengakui bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan, terkait dengan pembukaan pasar hasil hutan bukan kayu yang dikelola oleh masyarakat.
Tahun 2020 Pemprov Sulteng telah membangun kerjasama dengan perusahaan pengelola kawasan ekonomis khusus (KEK) Palu.
Perusahaan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST) telah berkolaborasi dengan Pemprov Sulteng melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengembangkan potensi wisata hutan, serta menyangkut pasar hasil hutan bukan kayu yang diproduksi oleh masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Direktur Utama BPST Mulhanan Tombolotutu ada beberapa alasan yang melatarbelakangi sehingga pihaknya, melirik potensi lain yang ada di kawasan hutan di sekitar Lembah Palu untuk dikembangkan menjadi objek wisata.
Antara lain, karena di wilayah sekitar Lembah Palu terdapat Taman Nasional Lore Lindu, danau, Taman Hutan Raya (Tahura) dan kawasan-kawasan hutan lainnya.
Pengembangkan wisata agro atau wisata agri, atau wisata hutan, karena daerah ini memiliki potensi danau, hutan dan sebagainya.
Selain itu, mitra PT BPST yang berinvestasi di kawasan KEK Palu sangat tertarik dengan potensi-potensi sumber daya alam tersebut.
Awalnya mereka datang ke Palu untuk investasi di KEK Palu, baik itu investasi di bidang industri, manufaktur, pengolahan, eskpor dan sebagainya. Tapi melihat Lembah Palu dan sekitarnya yang didukung dengan adanya Taman Nasional Lore Lindu serta kawasan-kawasan hutan lainnya yang sangat menarik, maka ini akan kami kolaborasikan.
Selain mensinergikan dengan mitra BPST, dibangun kerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang berada langsung di bawah kendali Dinas kehutanan Provinsi Sulteng, terkait pengembangan objek wisata hutan.
Dengan pihak KPH bukan hanya mengembangkan potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK), tetapi juga akan mengembangkan sektor pariwisata hutan. Dalam pengembangannya masyarakat terlibat langsung bahkan masyarakat yang akan mengelola potensi-potensi tersebut.
Kerja sama tersebut, meliputi mengelola dan mengembangkan tanaman-tanaman yang bernilai ekonomis, yang ada di sekitar hutan serta memanfaatkan potensi kawasan dan sekitar hutan menjadi objek wisata, objek penelitian.
Dengan begitu KEK Palu akan membangun sinergi atau membangun kerja sama dengan kelompok masyarakat di sekitar kawasan hutan yang ada di Lembah Palu dan sekitarnya.