MUI Palu minta umat Islam lakukan qunut nazilah hadapi COVID-19

id MUI Palu,COVID19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

MUI Palu  minta umat Islam lakukan qunut nazilah hadapi COVID-19

Edaran MUI Palu (ANTARA/HO/Istimewa)

Palu (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah, meminta umat Islam di daerah itu untuk melaksanakan atau melakukan qunut nazilah setiap shalat fardu, dalam menghadapi adanya penyebaran  COVID-19.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran MUI Kota Palu nomor : 011/MUI-KP/III/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19, yang ditandatangani oleh Ketua MUI Palu Prof Dr KH Zainal Abidin MAg dan Sekretaris Muhammad Munif Godal, di Palu, 26 Maret 2020.

Dalam edaran yang terpantau Jumat,  MUI Palu memperhatikan kondisi terkini penyebaran wabah penyakit COVID-19, sebagaimana penyampaian Gubernur Sulteng Longki Djanggola dalam telekonference, Kamis (26/3), bahwa telah terkonfirmasi positif satu warga Palu. Serta merujuk fatwa MUI Pusat Nomor 14 Tahun 2020 dan tausiah MUI Sulteng maka MUI Palu mengeluarkan edaran.

Edaran itu berisikan enam poin penting. Pertama, MUI Palu meminta umat Islam berdasarkan aqidah untuk meyakini bahwa wabah COVID-19 adalah musibah/peringatan dan ujian dari Allah SWT, namun kita diperintahkan untuk melakukan usaha dan ikhtiar menghindarinya.

Kedua, MUI Palu meminta masyarakat Kota Palu harus turut memberi dukungan dan mentaati himbauan Pemkot Palu dalam meminimalisir penyebaran wabah COVID-19.

Ketiga, menghimbau kepada pengurus atau pengelola masjid dan seluruh umat Islam Kota Palu, untuk tidak menyelenggarakan ibadah Sholat Jumat dan menggantikannya dengan sholat dhuhur di rumah masing-masing, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Keempat, pengurus masjid dan musholla di Kota Palu, untuk menunda atau tidak menyelenggarakan ibadah secara berjamaah. Namun murottal, tarhim, azan, tetap dikumandangkan sebagaimana biasa rutin dilakukan.

Kelima, umat Islam Kota Palu agar tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan, yang menghadirkan orang banyak, sampai adanya pemberitahuan dari pihak pemerintah bahwa kondisi telah normal kembali.

Keenam, meminta kepada umat Islam Kota Palu setiap sholat fardu, melakukan qunut nazilah, berzikir dan memperbanyak doa kepada Allah SWT.