MUI ajak penguatan ketahanan hidup bertetangga saat PSBB di era COVID-19

id Covid-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019,PSBB

MUI ajak penguatan ketahanan hidup bertetangga saat PSBB di era COVID-19

Warga melintas di samping spanduk imbauan penutupan akses jalan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Minggu (5/4/2020). Kemenkes resmi merilis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diantaranya meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

MUI menghimbau masyarakat menegakkan dan melaksanakan tuntunan Nabi dengan menciptakan satu sistem ketahanan hidup bertetangga
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas mengajak penguatan sistem ketahanan hidup bertetangga di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau sejenisnya di era COVID-19 sehingga menekan potensi kriminalitas.

"MUI menghimbau masyarakat menegakkan dan melaksanakan tuntunan Nabi dengan menciptakan satu sistem ketahanan hidup bertetangga," kata Buya Anwar kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan sistem ketahanan hidup bertetangga yang kuat dan baik itu didasarkan kepada nilai-nilai dari ajaran agama Islam yang ada.

Sehingga, kata dia, COVID-19 dengan segala persoalan dapat diatasi dengan baik sehingga masyarakat bisa hidup dengan aman, tentram dan damai.

Hadits Nabi Muhammad SAW, kata dia, menyebut "barangsiapa yang menyatakan dirinya beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah memuliakan tetangganya".

"Di dalam hadits yang lain Nabi berkata bahwa engkau tidak bisa dikatakan telah beriman kepadaku, kata Nabi, kalau engkau tidur dalam keadaan perutmu kenyang sementara tetanggamu kelaparan," kata dia.

Untuk itu, dia mengajak setiap keluarga harus peduli terhadap keadaan yang dialami keluarga lain yang merupakan tetangganya.

Bila ada sebuah keluarga yang memiliki masalah, kata dia, maka orang dan keluarga yang menjadi tetangganya harus berempati dan dengan cepat datang membantu.

"Apalagi bagi orang Islam masalah ini jelas-jelas sangat menjadi perhatian. Bahkan keberimanan seseorang kepada Allah dan hari akhir adalah dinilai dan diukur salah satunya dari sejauhmana dia peduli terhadap tetangganya," katanya.

Pembatasan kegiatan masyarakat, kata dia, memiliki tujuan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Tetapi ternyata hal demikian membuat ekonomi rakyat bermasalah sehingga banyak elemen masyarakat terpukul karena kehilangan pendapatannya," kata dia.

Dia mencontohkan masyarakat yang berada di lapis bawah seperti tukang ojek, sopir taksi, pedagang kaki lima penjual makanan di pinggir jalan dan lainnya kini mengalami kesulitan sehingga banyak di antara mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, dia mengajak agar persoalan itu diatasi sehingga tidak memburuk yang dapat memicu kriminalitas karena alasan ekonomi sulit.

"Kalau meluas maka tidak mustahil akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial politik yang ada di negeri ini," kata dia.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin dorong MUI untuk keluarkan fatwa haram mudik
Baca juga: MUI: warga butuh penjelasan prosedure penanganan jenazah pasien COVID-19
Baca juga: MUI: jangan salah paham terkait imbauan meniadakan shalat berjamaah di masjid