Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengusulkan sejumlah wilayah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di daerah itu kepada Kementerian Sosial untuk menjadi desa adat
"Jika dilakukan perubahan status terhadap wilayah pedalaman yang dihuni KAT menjadi desa adat bisa mengurangi penilaian angka kemiskinan daerah itu," kata Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran di Parigi, Minggu.
Selama ini, kata dia, daerah pedalaman yang dihuni KAT itu tidak bisa dinilai berdasarkan indikator umum kategori masyarakat miskin.
Ia mengatakan kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu daerah di Sulteng masih tinggi angka kemiskinan berdasarkan penilaian Badan Pusat Statistik (BPS).
"Masih banyak desa di Parigi Moutong berada di pedalaman, dan masuk dalam kategori masyarakat miskin lantaran disamaratakan menggunakan 14 indikator penilaian," ujar Zulfinasran.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya telah menyiapkan skema rencana perubahan status terhadap desa-desa yang memenuhi syarat merujuk pada 14 indikator penilaian digunakan BPS.
Menurut dia, belum tentu masyarakat KAT semuanya tergolong miskin karena mereka memiliki hasil bumi yang cukup melimpah untuk menutupi kebutuhan ekonominya.
"Karena penilaian menggunakan sistem berdasarkan standar ketentuan yang berlaku, maka KAT masuk kategori miskin, dan kebanyakan angka kemiskinan di Parigi Moutong berada di komunitas KAT," ujarnya.
Dia memaparkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Pemprov Sulteng untuk kepentingan pengajuan perubahan status KAT dan banyak mendapatkan dukungan dari pihak-pihak terkait.
"Jika usulan perubahan status ini ditanggapi positif, Pemkab Parigi Moutong akan melibatkan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan mengubah wilayah itu menjadi objek wisata budaya, dan tentu juga angka kemiskinan bisa menurun sekitar 40 persen," demikian Zulfinahran.