Pembangunan sirkuit di Kotawaringin Timur terlambat

id sirkuit balap motor sampit

Pembangunan sirkuit di Kotawaringin Timur terlambat

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sanidin (kemeja putih kanan) bersama anggotanya meninjau perkembangan pembangunan sirkuit balap motor, Rabu (8/7/2020). ANTARA/HO-Dispora Kotim

Jika mengacu kepada kontrak awal maka semestinya pekerjaan selesai di bulan Mei. Namun dari penjelasan yang disampaikan bahwa keterlambatan karena harus menaati protokol kesehatan sehubungan dengan pandemi COVID-19 sehingga kesulitan di tenaga kerja
Sampit (ANTARA) - Pembangunan sirkuit balap motor di Jalan Jenderal Sudirman Sampit dinilai oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terlambat dari target awal karena baru terbangun 50 persen.

"Jika mengacu kepada kontrak awal maka semestinya pekerjaan selesai di bulan Mei. Namun dari penjelasan yang disampaikan bahwa keterlambatan karena harus menaati protokol kesehatan sehubungan dengan pandemi COVID-19 sehingga kesulitan di tenaga kerja," kata Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sanidin di Sampit, Rabu.

Sanidin bersama anggota Komisi III berkunjung ke lokasi pembangunan sirkuit road race yang saat ini pembangunannya terus berjalan. Kunjungan ke lokasi pembangunan fasilitas olahraga yang berlokasi di kawasan Sport Center ini didampingi pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat.

Kunjungan kali ini untuk mengetahui penyebab keterlambatan penyelesaian pembangunan sirkuit tersebut. Komisi III ingin mendengar penjelasan dan melihat secara langsung kendala yang terjadi di lapangan.

Rombongan Komisi III mendapat penjelasan bahwa pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak terhadap bidang kesehatan dan ekonomi, tetapi juga terhadap pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah.

Meski begitu, Sanidin berharap pihak pelaksana diharapkan bekerja maksimal untuk percepatan penyelesaian sirkuit tersebut. Tentunya, percepatan penyelesaian itu tanpa mengabaikan kualitas pekerjaan yang pelaksanaannya di bawah pengawasan Dispora tersebut.

Dia mengingatkan bahwa pekerjaan tersebut terikat kontrak yang telah disepakati. Pihak pelaksana diharapkan memperhatikan betul kewajiban yang harus dipenuhi dengan mengacu pada kontrak kerja dan aturan yang berlaku.

"Kami berharap jika nanti ada perubahan atau penambahan waktu untuk penyelesaian pekerjaan harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sanidin.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Timur Najmi Fuadi melalui Kepala Seksi Standarisasi dan Infrastruktur Olahraga, Feri Nugraha Suprangadi mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang telah meninjau pekerjaan pembangunan sirkuit road race tersebut.

"Terima kasih atas dukungan DPRD selama ini. Alhamdulillah pekerjaan pembangunan sirkuit road race tetap berjalan sebagaimana mestinya. Mudah-mudahan Oktober nanti selesai," kata Feri.

Ada tiga pekerjaan utama dalam proyek besar tersebut yaitu pembangunan lintasan, tribun dengan berbagai fasilitas dan paddock atau garasi peserta. Semua pekerja digenjot agar pembangunan selesai tepat waktu, namun tetap mengedepankan kualitas pekerjaan.

Luas lahan untuk lintasan 20 hektare dari 40 hektare lahan yang tersedia. Panjang lintasan yaitu 1,4 kilometer, terdiri dari sembilan tikungan, garis start 10 meter, mengerucut 8 meter dan start 14 meter.

Pembangunan sirkuit ini menghabiskan dana Rp22 miliar untuk fisik, ditambah biaya perencanaan dan pengawasan sekitar Rp512 juta. Kehadiran sirkuit ini nantinya diharapkan dapat berdampak positif terhadap perkembangan olahraga otomotif di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur.

Pembangunan sirkuit ini juga bertujuan untuk menyalurkan hobi balap motor untuk meraih prestasi, serta mengurangi kecelakaan akibat balapan liar. Pemerintah daerah kehadiran sirkuit balap motor tersebut nantinya akan membawa manfaat terhadap bidang olahraga dan membawa dampak positif terhadap bidang ekonomi masyarakat sekitar.