Parigi Moutong bertambah empat kasus COVID-19

id Covid-19 parimo, corona, Parigi Moutong, irwan

Parigi Moutong bertambah empat kasus COVID-19

Juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Parigi Moutong, Irwan (depan kiri) menyampaikan keterangan persnya mengenai ketambahan empat kasus baru positif di kabupaten tersebut, Kamis (20/8/2020). ANTARA/HO/Kominfo Parigi Moutong

Empat kasus baru ini berhubungan dengan dua pasien positif corona yang sedang di rawat di gedung isolasi Parigi
Parigi (ANTARA) - Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mencatat kabupaten itu ketambahan empat kasus baru positif dalam kurun waktu tidak terlalu jauh.

"Empat kasus baru ini berhubungan dengan dua pasien positif corona yang sedang di rawat di gedung isolasi Parigi," kata juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan COVID-19 Parigi Moutong Irwan saat menggelar konferensi pers di Parigi, Kamis.

Dia menjelaskan, penemuan kasus baru ini merupakan hasil penelusuran tim terhadap kasus sebelumnya, yang mana tiga diantaranya berinisial HAL (62), ZA (56), dan FY (25) merupakan warga Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah dan satu orang lainnya SL (48) warga Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong.

Dari keempatnya, saat ini satu orang sudah menjalani perawatan di gedung isolasi di Parigi yakni SL (48) warga Desa Moutong Timur.

"Tiga orang warga Pelawa ini merupakan keluarga inti. Sebelumnya satu diantaranya sempat menjalani perawatan di gedung isolasi, namun yang bersangkutan kembali ke rumahnya tanpa sepengetahuan petugas," tutur Irwan.

Atas kejadian itu, tim gugus tugas bersama sejumlah unsur terkait langsung mengadakan pertemuan, lalu dari hasil pertemuan tim menyepakati dua poin, diantaranya ketiganya harus menjalani perawatan di gedung isolasi sesuai dengan protokoler kesehatan guna meminimalisir risiko terjadinya kasus baru.

Dikemukakannya, penanganan terhadap ketiganya dilakukan secara persuasif, namun apabila pihaknya menemui kendala, maka akan dilakukan upaya penjemputan paksa oleh tim gugus tugas.

"Kami harap kerjasama ini terjalin. Dalam artian yang bersangkutan mengerti akan kondisi ini, ini juga untuk kebaikan bersama," kata dia menambahkan.

Dia mengaku, disisi lain pihaknya saat ini juga mengalami kendala minimnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) jika terpaksa harus melakukan penjemputan.

APD lengkap jenis level 3, paparnya, hanya ada pada petugas kesehatan, sedangkan TNI/Polri dan lainnya tidak memiliki perlengkapan jenis tersebut.

"Semoga apa yang kita rencanakan ini berjalan sesuai rencana," demikian Irwan.