DPMD Sulteng bentuk balai belajar guna tingkatkan kapasitas perempuan desa
Sejauh ini balai belajar kampung sudah terbentuk di dua desa di Kabupaten Donggala
Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tengah membentuk balai belajar kampung untuk meningkatkan kapasitas perempuan desa, dan diharapkan berdampak pada pembangunan desa yang responsif gender.
"Sejauh ini balai belajar kampung sudah terbentuk di dua desa di Kabupaten Donggala," ucap Kepala DPMD Provinsi Sulteng Zubair, melalui Sekretaris DPMD Irmawati Sahi di Palu, Sabtu.
DPMD Sulteng telah membentuk balai belajar kampung di Desa Batusuya Kecamatan Sindu, dan di Desa Dampal Kecamatan Sirenja pada tahun 2020.
Melalui balai belajar itu bisa menjadi wadah untuk kaum rentan di antaranya perempuan dan lansia, bisa saling bertukar pikiran dan menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan desa yang menggunakan dana APBN maupun APBD.
"Sejak Pemerintah menerbitkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka undang-undang ini sekaligus membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat desa, untuk terlibat dalam forum-forum perencanaan pembangunan yang ada di desa. Nah, balai belajar kampung diharap menjadi bagian tak terpisahkan dari forum perencanaan pembangunan desa," ujar Irma.
Balai Belajar Kampung menjadi salah satu representatif upaya peningkatan partisipasi perempuan desa, dalam hal penyediaan ruang kepada perempuan sebagai tempat untuk diskusi masalah-masalah perempuan yang terjadi di desa.
"Dengan disediakannya ruang khusus tersebut, perempuan di desa menjadi lebih leluasa menyampaikan pendapatnya," ungkap Irma.
Keberadaan balai belajar kampung sangat penting, karena dapat membantu dalam penguatan kapasitas dan pemahaman perempuan terkait konsep dasar gender, hak asasi manusia, kesehatan reproduksi, kebhinekaan, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik, serta kepemimpinan perempuan dalam rangka mendorong perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang responsif gender.
Lewat belajar kampung, urai Irma, diharapkan komponen perempuan di dua desa tersebut dapat menerjemahkan materi belajar, perempuan desa dapat menginternalisasikan pengetahuan dan kemampuannya kepada perempuan lain dan komunitas.
Dari situ juga diharapkan lahir kepemimpinan perempuan yang mampu menggerakkan dan mempengaruhi gender role dalam masyarakat, dan perempuan menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat baik di level kelurahan/desa, kabupaten/kota hingga provinsi," ungkap dia.
"Sejauh ini balai belajar kampung sudah terbentuk di dua desa di Kabupaten Donggala," ucap Kepala DPMD Provinsi Sulteng Zubair, melalui Sekretaris DPMD Irmawati Sahi di Palu, Sabtu.
DPMD Sulteng telah membentuk balai belajar kampung di Desa Batusuya Kecamatan Sindu, dan di Desa Dampal Kecamatan Sirenja pada tahun 2020.
Melalui balai belajar itu bisa menjadi wadah untuk kaum rentan di antaranya perempuan dan lansia, bisa saling bertukar pikiran dan menyampaikan aspirasi terkait dengan pembangunan desa yang menggunakan dana APBN maupun APBD.
"Sejak Pemerintah menerbitkan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka undang-undang ini sekaligus membuka kesempatan yang luas bagi masyarakat desa, untuk terlibat dalam forum-forum perencanaan pembangunan yang ada di desa. Nah, balai belajar kampung diharap menjadi bagian tak terpisahkan dari forum perencanaan pembangunan desa," ujar Irma.
Balai Belajar Kampung menjadi salah satu representatif upaya peningkatan partisipasi perempuan desa, dalam hal penyediaan ruang kepada perempuan sebagai tempat untuk diskusi masalah-masalah perempuan yang terjadi di desa.
"Dengan disediakannya ruang khusus tersebut, perempuan di desa menjadi lebih leluasa menyampaikan pendapatnya," ungkap Irma.
Keberadaan balai belajar kampung sangat penting, karena dapat membantu dalam penguatan kapasitas dan pemahaman perempuan terkait konsep dasar gender, hak asasi manusia, kesehatan reproduksi, kebhinekaan, demokrasi dan tata pemerintahan yang baik, serta kepemimpinan perempuan dalam rangka mendorong perencanaan dan penganggaran pembangunan desa yang responsif gender.
Lewat belajar kampung, urai Irma, diharapkan komponen perempuan di dua desa tersebut dapat menerjemahkan materi belajar, perempuan desa dapat menginternalisasikan pengetahuan dan kemampuannya kepada perempuan lain dan komunitas.
Dari situ juga diharapkan lahir kepemimpinan perempuan yang mampu menggerakkan dan mempengaruhi gender role dalam masyarakat, dan perempuan menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat baik di level kelurahan/desa, kabupaten/kota hingga provinsi," ungkap dia.