Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong perencanaan penyelenggaraan pembangunan yang berbasis pada responsif gender, dalam rangka percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG).
"Perencanaan pembangunan yang responsif gender menjadi kata kunci untuk menyukseskan implementasi PUG," kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga DP3A Sulawesi Tengah, Irmawati Sahi, di Palu, Senin.
DP3A Sulteng menggelar pelatihan penyusunan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), yang melibatkan 50 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan mitra kerja yang masuk dalam Pokja PUG.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas para anggota Pokja PUG dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis responsif gender di setiap OPD.
Irma, sapaan akrab Irmawati Sahi mengemukakan PUG untuk pembangunan kesetaraan gender sangat bergantung pada perencanaan penganggaran yang responsif gender.
PUG dalam pembangunan diprioritaskan oleh pemerintah pusat dalam pembangunan nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Inpres ini mengamanatkan kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pada seluruh bidang pembangunan.
Pemprov Sulteng kemudian menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Terkait hal itu Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Sulteng Sadly Lesnusa, di Palu, Senin, mengemukakan PUG merupakan isu pembangunan yang wajib dilaksanakan.
"Agar dapat memberi manfaat dan daya ungkit untuk mengurangi kesenjangan," kata Sadly Lesnusa saat membaca sambutan Gubernur Sulteng pada pelatihan penyusunan PPRG.
Kata Sadly, pendekatan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat, menjadi faktor-faktor kunci dalam penyusunan anggaran responsif gender yang efektif.
Selain itu, aspek regulasi, rencana aksi daerah dan monitoring evaluasi juga turut andil dalam memastikan keadilan dan kesetaraan gender.
"Semoga dengan kegiatan ini dapat menciptakan kesamaan persepsi bagi seluruh peserta," ujarnya.