Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, terus mewujudkan pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan dengan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2024/2025.
"Setiap anak yang masuk ke LPKA Palu akan didata terkait dengan pendidikan terakhir yang ditempuh, dan diwajibkan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikannya melalui pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C," kata Kepala LPKA Kelas II Palu Mohammad Kafi di Palu, Rabu.
Mohammad Kafi menjelaskan bahwa anak-anak yang berhadapan dengan hukum memiliki latar belakang pendidikan yang beragam.
LPKA Palu, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak anak dalam memperoleh pendidikan sesuai dengan amanat cita-cita bangsa Indonesia.
Untuk itu, sebanyak 17 anak binaan telah mengikuti USBN Pedidikan Kesetaraan Tahun Ajaran 2024/2025 selama 2 hari (29—30 April lalu). Kegiatan ini bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mulia Kasih.
Ia menyebut dua anak binaan mengikuti ujian Paket B (setara SMP), lima anak binaan mengikuti ujian Paket C (setara SMA), dan 10 anak binaan mengikuti ujian kenaikan kelas.
Melalui program pendidikan ini, dia berharap agar seluruh anak binaan dapat menuntaskan pendidikan mereka hingga memperoleh ijazah kelulusan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan mendukung pemenuhan hak pendidikan seluruh anak binaan dan menekankan agar tidak ada diskriminasi dalam pendidikan bagi mereka.
"Kami sepenuhnya mendukung serta memprioritaskan hak pendidikan anak ke jenjang yang lebih tinggi. Perbuatan mereka salah, tetapi kesempatan untuk memperoleh pendidikan adalah hak setiap anak," ujarnya.
Bagus Kurniawan mengharapkan ijazah tersebut nantinya dapat menjadi bekal bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, atau digunakan sebagai persyaratan dalam melamar pekerjaan setelah selesai menjalani pembinaan.