Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah berupaya mewujudkan kesetaraan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender melalui berbagai kebijakan yang responsif gender sangat penting secara konsisten dilakukan dalam berbagai dimensi, seperti penyusunan kebijakan yang memperhatikan aspek keadilan dan kesetaraan, peningkatan 'gender awareness', serta pembangunan sarana prasarana yang mendukung implementasi PUG," kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3A Sulteng Irmawati Sahi di Palu, Kamis.
Upaya mengurangi kesenjangan, terutama antara laki-laki dan perempuan, katanya, dilakukan dalam berbagai aspek, misalnya ekonomi, kesehatan, dan pendidikan.
Ia mengatakan strategi PUG dilakukan secara rasional dan sistematis, melalui pengintegrasian berbagai kebijakan.
Perbaikan untuk mengatasi permasalahan kesenjangan gender, menurut dia, sesuatu yang perlu dilakukan karena besarnya kesenjangan laki-laki dan perempuan.
Misalnya, ujarnya, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) khususnya selisih upah perempuan berkisar 15 hingga 33 persen lebih rendah daripada laki-laki.
"Padahal perempuan punya jam kerja cukup panjang. Menghadapi beban ganda, penelitian menunjukkan bahwa pekerjaan dengan waktu yang panjang lebih rentan depresi," kata dia.
Oleh karena itu, katanya, mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender penting dilakukan secara konsisten dalam berbagai dimensi, seperti penyusunan kebijakan yang memperhatikan aspek keadilan dan kesetaraan.
Berkenaan dengan hal hal tersebut, DP3A Sulteng melaksanakan pelatihan audit implementasi perencanaan dan penganggaran yang responsif gender selama 7-8 Juni 2023 di Kota Palu.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat peran Inspektorat dalam pengawasan pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
"Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai PUG dalam pembangunan dan memberikan pemahaman bagi Inspektorat dalam melakukan pengembangan pengawasan terhadap pelaksanaan PPRG," katanya.
Pelatihan ini mencakup materi tentang peran BPK RI dan BPKP dalam mendorong percepatan pelaksanaan pengarustamaan gender, kebijakan pengarusutamaan gender dan peran Inspektorat dalam pengawasan PPRG, sesi berbagi terkait dengan pengawasan PPRG dan PUG, serta implementasi PUG dalam dokumen RPJMD dan integrasi gender dalam perencanaan dan penganggaran.