Palu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengakomodasi isu gender dalam perencanaan pembangunan.
"Harapannya, supaya ke depan, tercipta strategi yang menjamin adanya keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam mengakses, berpartisipasi, mengambil keputusan hingga menikmati manfaat dari pembangunan secara merata dan menjawab kebutuhan praktis dan strategisnya. Dengan demikian, akan terwujud kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat," kata Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Ketahanan Keluarga DP3A Sulteng, Irmawati Sahi, di Palu, Rabu.
DP3A Sulteng meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara yang bertugas pada bagian perencanaan di masing-masing OPD, melalui pelatihan audit implementasi perencanaan dan penganggaran responsif gender. Pelatihan yang dimulai 7 - 8 Juli 2023 ini diikuti 80 orang yang membidangi perencanaan dari 40 OPD.
DP3A Sulteng melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah, sebagai narasumber yang melatih langsung para ASN dalam penyusunan perencanaan pembangunan responsif gender.
Maksud pelatihan ini agar proses pembangunan di Sulawesi Tengah responsif gender sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum marginal, seperti lansia, kaum difabel, ibu hamil, anak balita, dan sebagainya.
"Adapun tujuan pelatihan adalah meningkatkan keterampilan dan pemahaman ASN khususnya yang membidangi perencanaan tentang Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)," ucapnya.
Irma mengemukakan Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah salah satu strategi pembangunan, untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional.
Untuk mencapai kesetaraan gender melalui PUG, maka harus memenuhi tujuh syarat, pertama adalah komitmen yang tinggi oleh para pimpinan dan seluruh ASN, kedua adanya kelembagaan PUG yang bertanggung jawab, ketiga SDM karena sangat diperlukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) terkait pemerataan pemahaman terkait PUG ini, ke empat anggaran karena rencana tidak akan bisa berjalan tanpa adanya anggaran, selanjutnya Gender Analisis, ke enam adanya data terpilah dan terakhir adalah tidak terlepasnya dari peran masyarakat.
"Tujuan dari PUG adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki, juga dirasakan oleh anak-anak, lansia dan difabel," ungkapnya.
Selanjutnya memastikan adanya keberlanjutan, pelestarian dan pengembangan kualitas penyelenggara PUG di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. memastikan bahwa seluruh perencana memahami konsep, prinsip dan strategi PUG dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan OPD masing-masing," kata dia.