Pendidikan Untuk Semua Di Era Pemerintahan Jokowi

id kabinet

Pendidikan Untuk Semua Di Era Pemerintahan Jokowi

Presiden Joko Widodo (kelima kiri bawah), Wakil Presiden Jusuf Kalla (keenam kanan bawah), Ibu Negara Ny. Iriana Widodo (keenam kiri bawah) dan Ibu Mufidah Kalla (kelima kanan bawah) bergegas usai berfoto bersama dengan Menteri Kabinet Kerja beserta pendampingnya usai pelantikan di Istana Merdeka, J

Presiden Joko Widodo telah meluncurkan program perlindungan sosial berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (3/11).

Presiden membenarkan saat ditanya wartawan bahwa program tersebut untuk mengantisipasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat, dan yang jelas untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan," tutur Presiden Jokowi.

KIP yang merupakan penyempurnaan dari BSM (Bantuan Siswa Miskin) adalah salah satu perwujudan dari visi dan misi presiden yang dilantik pada 20 Oktober 2014 itu dalam dunia pendidikan.

Misi lain yang ia paparkan yaitu pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, kurikulum yang memberikan keseimbangan antara aspek kedaerahan dan pusat, serta penghapusan model penyeragaman termasuk dalam ujian nasional.

Pakar pendidikan dari Universitas Gadjah Mada Darmaningtyas menilai masih banyak persoalan di dalam misi Presiden Jokowi terkait pemberian pendidikan berkualitas bagi seluruh penduduk Indonesia.

Masalah itu antara lain kekurangan dalam program KIP yang mencakup besarnya bantuan dan mekanisme penyaluran.

Bantuan KIP yang disasarkan pada 24 juta anak kurang mampu di Indonesia sebesar Rp225 ribu per semester untuk anak SD, Rp375 ribu per semester untuk anak SMP, dan Rp500 ribu per semester untuk anak SMA menurut Darmaningtyas kurang bisa memberi kontribusi pada pemenuhan kebutuhan individu siswa seperti seragam, buku, tas dan sepatu.

Pemerintah, menurut dia, seharusnya juga tidak menyamaratakan besaran bantuan tersebut di seluruh wilayah Indonesia melainkan menyesuaikan dengan kondisi geografis dan ekonomi suatu daerah.

"Harus dibedakan jumlah bantuannya antara mereka yang tinggal di perkotaan, pedesaan, di Pulau Jawa atau di luar Pulau Jawa," ujarnya.

Permasalahan kedua terletak pada kurikulum yang kini menggunakan kurikulum baru yakni Kurikulum tahun 2013 yang sifatnya tersentralisasi yaitu pemegang kekuatan adalah pemerintah pusat.

Menurut pria yang akrab disapa Tyas ini, Kurikulum 2013 yang berpacu pada kompetensi lulusan seperti apa yang ingin dihasilkan hanya cocok untuk sekolah-sekolah yang sudah maju dengan lingkungan masyarakat terdidik serta infrastruktur telekomunikasi dan transportasi yang sudah merata.

"Bagi sekolah-sekolah di Jawa kurikulum ini memang enak dilakukan, tapi bagi daerah lain seperti Papua ini tidak sesuai," tutur pria asal Gunungkidul, Yogyakarta ini.

Ia mengatakan jika pemerintah ingin membuat kurikulum yang memberikan keseimbangan antara aspek kedaerahan dan pusat maka lebih baik menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang lebih menekankan pada kekuatan tiap daerah untuk mengembangkan kurikulum sesuai kondisi budaya dan masyarakatnya masing-masing.

Sebagai negara yang luas dan beragam, lanjutnya, tidak ada salahnya jika setiap sekolah diberi keleluasaan untuk memilih kurikulum apa yang paling pas dengan kondisi sekolah.

"Tentang evaluasi bisa dinilai sesuai levelnya, yang mengikuti Kurikulum 2013 ya dinilai sesuai dengan model kurikulum tersebut, yang mengikuti KTSP ya dinilai sesuai dengan KTSP," katanya.

Anggaran

Berkaitan dengan wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Darmaningtyas menilai kendala terbesar terletak pada anggaran.

Anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dinilainya tidak cukup untuk melaksanakan program wajib belajar 12 tahun karena sebagian besar untuk pendidikan tinggi.

"Kalau tidak salah tahun ini hanya Rp88 triliun. Dari Rp88 triliun itu Rp41 triliun untuk pendidikan tinggi, sedangkan pendidikan TK hingga menengah cuma Rp47 triliun," ujarnya.

Karena itu ia mendukung kebijakan pemerintah untuk menghapuskan subsidi BBM agar dananya bisa dialokasikan untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastuktur terutama di daerah tertinggal.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Abdul Waidl juga menyoroti masalah pembiayaan pendidikan ini melalui penelitian pada sektor pajak.

"Pendapatan pajak dan non pajak negara kita sekitar Rp1800 triliun, 70 persen dari jumlah itu berasal dari pajak sehingga pajak jadi penentu utama maju atau tidaknya pembangunan negara kita," tuturnya.

Dari penelitian yang dilakukannya, sektor pajak memegang peranan 12,3 persen dari tax rasio negara, sedangkan fakta yang diperoleh pada tahun 2013 hanya 1-2 persen orang dari kalangan ekonomi tinggi seperti direktur perusahaan yang mau membayar pajak.

"Kalau mau serius, ke depannya pemerintah harus menarik pajak dengan melibatkan KPK dan PPATK," ujarnya.


Kesenjangan

Masalah lain yang tak kalah penting dalam sistem pendidikan di Indonesia yaitu adanya kesenjangan baik secara ekonomi, sosial, dan geografis.

Darmaningtyas membuat empat kategori atas kondisi siswa di Indonesia yaitu kelompok yang kaya-pintar, kelompok kaya-bodoh, kelompok miskin-pintar, dan kelompok miskin-bodoh.

Kelompok-kelompok ini memiliki karakteristik sekolah dan karir masing-masing, misalnya saja kelompok kaya-pintar biasanya bersekolah di sekolah swasta favorit atau di sekolah internasional, sedangkan kelompok miskin-bodoh bersekolah di sekolah swasta pinggiran.

Hal ini pun terjadi dalam karir ketika si kaya-pintar bekerja di perusahaan besar, mutinasional dan bergaji dolar, namun si miskin-bodoh hanya bekerja sebagai buruh serabutan.

Selain kesenjangan sosial, Indonesia juga menghadapi kesenjangan karena faktor geografis di mana penduduk di daerah terpencil atau biasa disebut dengan masyarakat adat belum dapat menikmati akses pendidikan yang layak.

Karena itu Darmaningtyas giat memperjuangkan pertukaran dosen dan mahasiswa antar daerah di Indonesia agar para mahasiswa itu dapat saling mempelajari budaya dan memahami persoalan yang dihadapi di masing-masing daerah.

Ia pun menuntut pemerintah melakukan pemerataan akses dan kualitas pendidikan termasuk infrastruktur umum yang mencakup kebutuhan transportasi dan komunikasi terutama di Indonesia Timur seperti Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, Maluku, dan Papua.

"Masalah-masalah lapangan ini penyelesaiannya harus melalui advokasi supaya pembangunan di Indonesia tidak melulu "go to West" tapi juga "go to the East," ujarnya.

Surti Handayani, salah satu anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menuturkan betapa sulitnya anak-anak adat memperoleh akses pendidikan, infrastruktur, bahkan administrasi.

"Masyarakat adat banyak yang menikah secara adat sehingga secara legitimasi tidak diakui negara, ketika anak-anak hasil pernikahan mereka mau masuk sekolah pasti terkendala administrasi," tuturnya.

Tak hanya soal pendidikan, anak-anak ini pun dihadapkan pada persoalan identitas karena banyaknya investor yang masuk dan menguasai wilayah adat mereka.

"Misalnya anak-anak Suku Pagu di Halmahera Utara yang mulai mengadaptasi budaya investor dari Australia seperti minum alkohol dan prostitusi," katanya.

Untuk itu Surti dan beberapa kawannya sudah sejak satu tahun terakhir membuat sekolah berbasis budaya dan ekologi di Sulawesi Selatan dan Maluku Utara dengan tujuan mengajarkan anak-anak mengenali lingkungannya agar tidak mudah dibodohi oleh investor yang masuk untuk memanfaatkan kekayaan alam mereka.

Surti menganggap selama ini pemerintah hanya melihat masyarakat adat dari sisi budayanya saja, menjadikan mereka tontonan tanpa memberi edukasi yang bermanfaat bagi perkembangan mereka.

Dia juga mengkritisi ketiadaan fasilitas pendidikan seperti gedung sekolah dan guru, serta fasilitas umum seperti jalan dan listrik.

"Peran pemerintah di mana, jangankan bicara tentang kurikulum 2013, akses pendidikan saja mereka tidak dapat," pungkasnya.(skd)

Pewarta :
Editor : Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.