Amdal Kontraktrok Arteri Sulbar Perlu Ditinjau

id amdal, banjir

Amdal Kontraktrok Arteri Sulbar Perlu Ditinjau

Ilustrasi-Anak-anak yang sedang main saat banjir rawan terseret derasnya arus. (ANTARA/Lucky.R)

Amdal kontraktor jalan arteri di Mamuju perlu ditinjau ulang karena telah mengakibatkan dampak seperti banjir
Mamuju (antarasulteng.com) - Analisis mengenai dampak lingkungan kontraktor pekerjaan proyek jalan arteri yang dibangun melintas di pesisir Kota Mamuju perlu ditinjau ulang.

"Amdal kontraktor jalan arteri di Mamuju perlu ditinjau ulang karena telah mengakibatkan dampak seperti banjir," kata Koordinator Paralegal Wahana Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ramadhan, di Mamuju, Jumat.

Ia menyayangkan kontraktor jalan arteri yang menutup sungai di sejumlah wilayah di Mamuju untuk membangun jembatan jalan arteri.

"Kontraktor jalan arteri baik PT Akas dan PT Tuju Wali-Wali, tidak bekerja profesional melaksanakan pembangunan jalan arteri di pesisir pantai Kota Mamuju, karena menutup sungai untuk membangun tiang jembatan arteri, makanya Amdal yang dimiliki perlu ditinjau ulang jangan sampai melanggar aturan karena sudah ada dampak yang ditimbulkan" kata, Ramadhan.

Ia mengatakan, sekitar tiga sungai besar di Mamuju ditutup muaranya oleh kontraktor jalan arteri untuk membangun jembatan arteri akibatnya ketika hujan deras pada (3/12) banjir mengepung Mamuju.

"Ribuan rumah terendam banjir di sejumlah wilayah Mamuju hingga satu meter, karena dampak dari sungai yang muaranya ditutup, kemudian meluap kepemukiman penduduk," katanya.

Rumah yang terendam banjir diantaranya di Jalan Pattana Endeng, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Pattimura, Jalan Almalik Pababari, Jalan KS Tubun, Jalan Ahmad Kirang, Jalan Stadion dan Jalan Tuna Jalan Kelapa Jalan Husni Thamrin terendam banjir.

Ia juga berharap agar kontraktor jalan arteri dapat mengganti kerugian warga yang barangnya terendam banjir dan membuat aktivitas warga terhenti.

"Harus ada kompensasi terhadap korban banjir di Kota Mamuju, kontraktor jalan arteri harus bertanggung jawab sesuai aturan yang ada," katanya.(skd)