359 keluarga di Parigi Moutong lulus Program Keluarga Harapan

id pkh parigi moutong,penerima manfaat pkh,program keluarga harapan

359  keluarga di Parigi Moutong lulus Program Keluarga Harapan

Arsip Foto. Petugas melakukan pendampingan pada keluarga-keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). (ANTARA)

Mereka yang dianggap sudah mampu maka dikeluarkan dari penerima PKH berdasarkan indikator penilaian
Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong di Sulawesi Tengah menyatakan bahwa 359 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 di wilayahnya dinyatakan sudah lulus, sudah bisa lepas dari program bantuan pemerintah tersebut.

"Mereka yang dianggap sudah mampu maka dikeluarkan dari penerima PKH berdasarkan indikator penilaian," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Parigi Moutong Ariesto saat dihubungi dari Parigi, Minggu.

"Salah satu indikator penilaian terhadap penerima manfaat yang dinyatakan mandiri yakni sudah mulai bangkit atau memiliki kegiatan usaha memperbaiki tatanan ekonomi rumah tangga," ia menambahkan.

Menurut dia, pemerintah masih memberikan pendampingan kepada keluarga yang sudah lulus dari PKH untuk memperkuat ketahanan ekonomi mereka.

Ia menjelaskan pula bahwa pemerintah menargetkan setiap tahun jumlah keluarga penerima manfaat PKH yang bisa lepas dari program bantuan pemerintah bertambah.

Ariesto mengatakan, pada tahun 2020 ada sekitar 27 ribu keluarga yang tercatat sebagai penerima manfaat PKH di Parigi Moutong.

Angka itu jauh lebih rendah ketimbang jumlah keluarga penerima manfaat PKH di Parigi Moutong pada tahun 2019, yang tercatat sebanyak 34 ribu keluarga.

Pada tahun 2021, menurut dia, jumlah keluarga penerima manfaat PKH di Parigi Moutong lebih dari 25 ribu.

"Seharusnya 27 ribu lebih, karena 2.060 data KPM (keluarga penerima manfaat) yang sebelumnya penerima bantuan PKH tidak terakomodasi dalam program tersebut di tahun ini karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan," ungkap Ariesto.

Menurut dia, keluarga kurang mampu yang tidak masuk dalam daftar penerima manfaat PKH tersebar di wilayah Kecamatan Tinombo dan Palasa.