Anggota DPR RI pertanyakan PMN untuk Jiwasraya
Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena dicuri mereka yang melakukan korupsi,
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mempertanyakan suntikan penyertaan modal negara Rp20 triliun secara bertahap untuk PT Jiwasraya di tengah proses hukum terhadap dugaan korupsi di BUMN asuransi itu.
"Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena dicuri mereka yang melakukan korupsi," kata dia, melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan upaya pembangunan ekonomi dan invesstasi jangan sampai mengorbankan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi jangan mengabdi kepada kepentingan ini, tetapi kepentingan ekonomi harus memiliki semangat antikorupsi.
Menurut dia, kejahatan finansial dan praktik pengelolaan aset publik harus dibuat transparan. Persoalan yang terjadi pada Asabri dan Jiwasraya harus menjadi pelajaran cermin buruk pengelolaan investasi di Indonesia.
"Itu sebabnya Fraksi PKS di DPR mendesak panitia khusus untuk menguak kasus tersebut secara adil. Semangat usulan pembentukan panitia khusus agar kasus tersebut jelas, transparan, dan dapat diselesaikan lebih cepat," kata kader PKS itu.
Ia mengatakan Fraksi PKS DPR telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya kepada pimpinan DPR pada 2 Februari 2020 dan belum ada tindak lanjut.
Pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya sudah menjadi ketetapan lintas fraksi. Ia mengatakan sudah setahun lebih panitia khusus diusulkan, berarti sudah setahun lebih rakyat tidak mendapatkan kepastian hukum.
"Ketua DPR sempat menyinggung kasus ini pada pembukaan masa sidang IV. Semoga segera ada titik terang," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada penanganan yang lebih serius agar masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan tidak dirugikan. Ketidakpastian terhadap kasus Jiwasraya dapat mempengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional.
"Uang rakyat, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat justru digunakan untuk mengganti uang yang hilang karena dicuri mereka yang melakukan korupsi," kata dia, melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan upaya pembangunan ekonomi dan invesstasi jangan sampai mengorbankan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi jangan mengabdi kepada kepentingan ini, tetapi kepentingan ekonomi harus memiliki semangat antikorupsi.
Menurut dia, kejahatan finansial dan praktik pengelolaan aset publik harus dibuat transparan. Persoalan yang terjadi pada Asabri dan Jiwasraya harus menjadi pelajaran cermin buruk pengelolaan investasi di Indonesia.
"Itu sebabnya Fraksi PKS di DPR mendesak panitia khusus untuk menguak kasus tersebut secara adil. Semangat usulan pembentukan panitia khusus agar kasus tersebut jelas, transparan, dan dapat diselesaikan lebih cepat," kata kader PKS itu.
Ia mengatakan Fraksi PKS DPR telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya kepada pimpinan DPR pada 2 Februari 2020 dan belum ada tindak lanjut.
Pembentukan Panitia Khusus Jiwasraya sudah menjadi ketetapan lintas fraksi. Ia mengatakan sudah setahun lebih panitia khusus diusulkan, berarti sudah setahun lebih rakyat tidak mendapatkan kepastian hukum.
"Ketua DPR sempat menyinggung kasus ini pada pembukaan masa sidang IV. Semoga segera ada titik terang," ujarnya.
Menurut dia, perlu ada penanganan yang lebih serius agar masyarakat dan industri keuangan secara keseluruhan tidak dirugikan. Ketidakpastian terhadap kasus Jiwasraya dapat mempengaruhi industri keuangan dan perekonomian nasional.