Palu - Polres Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu, menangkap delapan warga setempat karena diduga berbuat anarkis saat terjadi aksi pemblokiran lahan milik perusahaan tambang di Kecamatan Balaesang Tanjung.
"Kami menahan delapan warga sebagai tindakan penegakan hukum," kata Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana di Palu. (R026)
